Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota:
Publisher: BLA-Makassar
Diunduh: 69x
Views 527x
Editor: blamakassar
Abstrak:
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif untuk mengevaluasi tentang penyelenggaraan Pesantren Salafiyah yang dllakukan di Provinsi Sulawesi-Selatan, Sulawesi Tenggara, Provensi Kalimantan Timur, dan Provinsi Maluku, terhadap tujuh pesantren salafiyah penyelenggara pembelajaran kajian kitab dan atau wajib belajar pendidikan dasar (wajardiksas) 9 tahun.
Berbagai aspek telah diperankan oleh Pesantren Salafiyah baik dalam transformasi dan transmisi keagamaan Islam, maupun sebagai sumber amunisi perlawanan terhadap penjajah dan penguatan terhadap Nation and carakter building diawal kemerdekaan. Bahkan di era reformasi menjadi pola pelaksanaan wajardikdas yang kemudian menjadi bahagian dari sistem pendidikan nasional. Penguatan eksistensi pesantren menjadi dilematis, karena dukungankebijakan pemerintah yang belum proporsional, antusiasme masyarakat yang melemah, serta dukungan manajemen pengelolaan yang kurang profesional.
Pesantren Salafiyah sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan Islam, penyelnggaraannya perlu diungkap melalui kajian penelitian sebagai bahagian dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan yang diamanatkan oleh Renstra Kementerian Agama RI tahun 2010 s/d 2014. Penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi pesantren salafiyah juga respon masyarakat terhadap penyelenggaraannya. Informasi penelitian di Kaji dari internal dan eksternal pesantren salafiyah melalui wawancara mendalam , observasi, studi dokumentasi, dan kajian literasi terkait.
EXECUTIVE SUMMARY Penelitian Tentang: PENYELENGGARAAN PESANTREN SALAFIYAH DI KAWASAN TIMUR INDONESIA
PENDAHULUAN Penelitian ini adalah penelitian kualitatif untuk mengevaluasi tentang penyelenggaraan Pesantren Salafiyah yang dllakukan di Provinsi Sulawesi-Selatan, Sulawesi Tenggara, Provensi Kalimantan Timur, dan Provinsi Maluku, terhadap tujuh pesantren salafiyah penyelenggara pembelajaran kajian kitab dan atau wajib belajar pendidikan dasar (wajardiksas) 9 tahun. Berbagai aspek telah diperankan oleh Pesantren Salafiyah baik dalam transformasi dan transmisi keagamaan Islam, maupun sebagai sumber amunisi perlawanan terhadap penjajah dan penguatan terhadap Nation and carakter building diawal kemerdekaan. Bahkan di era reformasi menjadi pola pelaksanaan wajardikdas yang kemudian menjadi bahagian dari sistem pendidikan nasional. Penguatan eksistensi pesantren menjadi dilematis, karena dukungankebijakan pemerintah yang belum proporsional, antusiasme masyarakat yang melemah, serta dukungan manajemen pengelolaan yang kurang profesional. Pesantren Salafiyah sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan Islam, penyelnggaraannya perlu diungkap melalui kajian penelitian sebagai bahagian dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan yang diamanatkan oleh Renstra Kementerian Agama RI tahun 2010 s/d 2014. Penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi pesantren salafiyah juga respon masyarakat terhadap penyelenggaraannya. Informasi penelitian di Kaji dari internal dan eksternal pesantren salafiyah melalui wawancara mendalam , observasi, studi dokumentasi, dan kajian literasi terkait.
TEMUAN PENELITIAN Terhadap penyelenggaraan pesantren salafiyah, ditemukan bahwa: 1. Manajemen pengelolaan Pesantren Salafiyah masih sangat variatif dan cenderung dilakukan apa adanya, memerlukan pembenaan. Kementerian Agama sebagai pembina terhadap Pesantren Salafiyah nampaknya kurang responsif dalam melakukan pembinaan. Lemahnya manajemen pengelolaan dapat berimplikasi pada proses dan hasil pembelajaran pada pesantren salafiyah bersangkutan. Pesantren Salafiyah yang diamati hanya merupakan bahagian dari sistim pondok pesantren, tidak berdiri sebagai sebuah lembaga. Sistem pembelajarannya pun hanya merupakan bahagian sistem pembelajaran dalam pondok pesantren dimana pesantren salafiyah berada. Bahkan hanya berfungsi sebagai pendukung terhadap sistem pembelajaran lainnya. Atas realitas itu menjadikan pesantren salafiyah kehilangan jati dirinya sebagai sumber pengkajian ilmu agama Islam dan kaburnya orientasi untuk menciptakan kader ulama. 2. Respon masyarakat terhadap pesantren salafiyah menunjukkan hal yang positif baik pada aspek pemahaman, tanggapan, maupun partisifasi yang ditunjukkan terhadap eksistensi kelembagaan maupun sistim penyelenggaraannya. Hanya saja lebih dominan pada paktor eksternal pesantren salafiyah. Masyarakat menghendaki pelibatan mereka dalam hal substansial secara internal dalam penyelenggaraannya. Mereka juga mengharapkan umpan balik yakni partisifasi pesantren salafiyah pada masyarakat. ini mengindikasikan bahwa pesantren salafiyah masih punya ruang dimasyarakat untuk dapat mengembangkan peran dan fungsinya lebih luas. Karena itu perlu dirancang pola pelibatan masyarakat secara ril pada pesantren salafiyah dan umpan balik pesantren salafiyah pada masyarakat.
REKOMENDASI 1. Pengelolaan Pesantren Salafiyah dalam rangka peningkatan peran dan pemberdayaannya, hendaknya diarahkan pada peningkatan tata kelola baik pada unsur manajerial kelembagaan maupun pada sistem pembelajaran dan kurikulum pengajarannya. Karena itu diperlukan pola pembinaan yang intensif dan jaringan kerjasama yang sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan Pondok Pesantren yang dirumuskan melalui kajian pengembangan baik berupa workshop, lolakarya, simposium, seminar atau semacamnya. 2. Animo masyarakat untuk berpartisipsi terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pesantren salafiyah yang ditunjukkan pada aspek sarana prasarana, perlu diperluas menjangkau hal-hal substansial penyelenggaraan baik pada tata kelola kelembagaan, maupun perbaikan sistem dan prangkat pembelajaran. Upaya dimaksud diperlukan rancangan pola partisifasi masyarakat pada pesantren salafiyah yang dirancang secara bersama-sama antara Kementerian Agama, Pimpinan Pondik Pesantren dan masyarakat melalui kajian pengembangan berupa workshop, lolakarya, simposium, seminar atau semacamnya. 3. Kajian-kajian pengembangan dimaksud urgen untuk dilakukan agar pesantren salafiyah dapat eksis secara legitimite ditengah-tengah masyarakat dan menjadi aset bersama antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Komunitas Pesantren.
|
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif untuk mengevaluasi tentang penyelenggaraan Pesantren Salafiyah yang dllakukan di Provinsi Sulawesi-Selatan, Sulawesi Tenggara, Provensi Kalimantan Timur, dan Provinsi Maluku, terhadap tujuh pesantren salafiyah penyelenggara pembelajaran kajian kitab dan atau wajib belajar pendidikan dasar (wajardiksas) 9 tahun.
Berbagai aspek telah diperankan oleh Pesantren Salafiyah baik dalam transformasi dan transmisi keagamaan Islam, maupun sebagai sumber amunisi perlawanan terhadap penjajah dan penguatan terhadap Nation and carakter building diawal kemerdekaan. Bahkan di era reformasi menjadi pola pelaksanaan wajardikdas yang kemudian menjadi bahagian dari sistem pendidikan nasional. Penguatan eksistensi pesantren menjadi dilematis, karena dukungankebijakan pemerintah yang belum proporsional, antusiasme masyarakat yang melemah, serta dukungan manajemen pengelolaan yang kurang profesional.
Pesantren Salafiyah sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan Islam, penyelnggaraannya perlu diungkap melalui kajian penelitian sebagai bahagian dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan yang diamanatkan oleh Renstra Kementerian Agama RI tahun 2010 s/d 2014. Penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi pesantren salafiyah juga respon masyarakat terhadap penyelenggaraannya. Informasi penelitian di Kaji dari internal dan eksternal pesantren salafiyah melalui wawancara mendalam , observasi, studi dokumentasi, dan kajian literasi terkait.