PEMANFAATAN KITAB KUNING DI PONDOK PESANTREN

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 59x

Views 462x

Editor: blamakassar

Abstrak:

...

Lampiran Tidak Tersedia

EXECUTIVE SUMMARY PENELITIAN

PEMBELAJARAN KITAB KUNING DI PESANTREN

DI KAWASAN TIMUR INDONESIA

 

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi

Tahun 2018

 

  1. Pendahuluan

Pesantren termasuk lembaga pendidikan keagamaan tertua di negeri ini. Riwayat histori pesantren oleh berbagai pakar tidak bisa dipisahkan dengan kajian kitab kuning. Oleh karena itu, dalam berbagai defenisi tentang pesantren, kajian kuning menjadi salah satu unsur disamping kiai,santri, masjid, dan asrama. Seiring dengan perjalanan waktu, sistem pembelajaran atau kurikulum di pesantren tidak hanya mengacu pada kajian kitab kuning. Namun lebih dari itu, banyak pesantren sudah mengakomodir kurikulum dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Akibatnya, kajian kitab kuning menjadi tereduksi. Disamping itu, pesantren di nusantara juga  mengalami transformasi dalam berbagai bentuk. Sehingga kajiannya bukan saja terkait pada kajian-kajian keagamaan, namun lebih luas pada kajian non agama. Pada akhirnya, bisa ditemukan di beberapa tempat pesantren berbasis, teknik mesin, agrobisnis, kebaharian, dan lain sebagainya. Pada akhirnya kajian kitab kuning bukan lagi menjadi kajian yang palin urgen di pesantren. Bahkan banyak pesantren yang sudah tidak mengajarkan kitab kuning lagi. Dengan kata lain bahwa pesantren tersebut tidak jauh beda madrasah atau sekolah lainnya pada umumnya kecuali hanya santrinya yang diasramakan sebagai pembeda. Sehingga muncul istilah bagi pesantren yaitu“madrasah berasrama”.

Menurut PMA Nomor 13 Tahun  2014 tentang Pendikikan Keagamaan Islam, pasal 5 menyebutkan bahwa “Pesantren wajib memiliki unsur-unsur pesantren yang salah satunya adalah pengajian atau kajian kitab kuning atau dirasah islamiyyah dengan pola mu’allimin. Sebenarnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah turut serta dalam upaya pengembangan pesantren dalam bentuk dukungan regulasi, bantuan sarana dan prasarana serta kegiatan pengembangan. Diantara kegiatan pengembangan tersebut yaitu pelaksanaan  Musabaqah Qira’atil Kutub (Lomba Baca Kitab Kuning), serta adanya bantuan berupa kitab-kitab kuning dalam judul tertentu yang didistribusikan ke beberapa pesantren.

Berdasarkan realitas tersebut di atas, maka yang menjadi poko masalah di penelitian ini yaitu ”Bagaimana Pembelajaran kitab kuning di Pondok Pesantren?" Pokok masalah ini dirumuskan dalam sub masalah yaitu: 1). Apa jenis kitab kuning yang diajarkan di Pondok Pesantren? 2). Bagaimana mekanisme pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren? dan 3). Bagaimana problem dan solusi yang dihadapi dalam pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren? Penelitian ini dilakukan di beberapa pesantren 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia meliputi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara. Pesantren yang dijadikan lokus penelitian umumnya membina beberapa satuan pendidikan seperti madarasah atau sekolah dengan kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, kecuali Pesantren Salafiyah Subulussalam Balikpapan, Pesantren Al-Risalah (Polman). Sementara itu, Pesantren As’adiyah Sengkang Wajo, walaupun membina banyak satuan pendidikan, di sisi lain telah membina Pendidikan Diniyah Formal merupakan salah satu Madrasah Diniyah Formal di Sulawesi selain Madrasah Diniyah Formal Pesantren Salafiyah Polman.  Madrasah Diniyah Formal ini sendiri merupakan program yang diluncurkan Kementerian Agama dengan sebagian besar kurikulumnya mengacu pada pembelajaran kitab kuning. Penelitian ini mengoperasionalkan metode kualitatif deskriptif dalam rangka menemukan problem pembelajaran kitab kunig di pesantren di Kawasan Timur Indonesia. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu: wawancara, observasi dan dokumentasi. Disamping itu, untuk memperkuat analisis dan landasan teori digunakan teknik studi kepustakaan yang relevan dengan penelitian ini.

 

  1. Temuan Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan:

  1. Kitab kuning yang diajarkan di pesantren cukup variatif dari berbagai jenis seperti al-Amtsilah al-Tashrifiyyah, Matnu al-Asas wa al-Bina, al-‘Arabiyyah Bayna Yadayk, Matan Ajrumiyyah, Mutammimah Ajrumiyyyah, Syarah Kaylani, Matan Alfiyyah Ibnu Malik, Kawakib al-Durriyyah  (Bahasa Arab), Safinah al-Naja, Risalah al-Jami’ah, Muqaddimah Hadramiyyah, Sullamu al-Tawfiq, Mabadi al-Fiqhiyyah, Kaysifah al-Saja Syarah Safinah al-Naja, Matan al-Taqrib, Fathu al-Qarib Syarah Matan al-Taqrib, Kifayah al-Akhyar, Tawdhihu al-Ahkam (Fikih), ‘Aqidatu al- ‘Awwam, Kifayatu al-‘Awwam, Fathu al-‘Allam (Tauhid), Tafsir al-Sa’diy (Tafsir), al-‘Arbain li Nawawi, Tanqihu al-Qawl a-Hatsis, Bulugu al-Maram li Ibni Hajar al-Asqalani, Riyadhu al-Shalihin (Hadis), al-Akhlaq li al-Banin, Ta’lim al-Muta’allim, Nashaihu al-Diniyyah  (Akhlak), Khulasha Nuru al-Yaqin, dan al-Rahiq al-Makhtum (Sejarah). Disamping itu, diajarkan pula kitab yang dikarang oleh ulama lokal yang menkombinasikan Bahasa Arab dan Bahasa Daerah seperti kitab Sharaf Galappo (Arab-Bugis), Kitab Nahwu Is’afu al-Thalibin (Banjar) Batu Ngompal (Kitab tajwid berbentuk syair berbahasa Arab dengan penjelasan dalam bahasa Melayu beraksara Jawi karya TGKH. Zainuddin Abdul Madjid). Dari berbagai jenis kitab tersebut, judul kitab lebih didominasi oleh jenis Nahwu-Sharaf dan Fikih.
  2. Pesantren yang dijadikan lokus penelitian umumnya mengkombinasikan kurikulum pemerintah dengan kajian kitab kuning. Oleh karena itu, metode pembelajaran kitab yang digunakan menggunakan sistem klasikal (madrasi) yang terintegrasi ke dalam sistem pendidikan formal. Namun, mereka juga tidak mengabaikan metode tradisional halaqah ataupun sorogan di luar waktu formal.
  3. Tujuan pembelajaran kitab kuning di pesantren terbagi dua; pertama, membekali santri keterampilan membaca kitab kuning dengan lebih awal fokus mendalami pembelajaran kaidah Nahwu-Sharaf. Kedua,  pembelajaran yang bertujuan untuk menambah pemahaman keagamaan kepada santri tanpa menekankan pada penguasaan kaidah Nahwu-Sharaf.
  4. Kendala paling utama yang dihadapi beberapa pesantren dalam melaksanakan program pembelajaran kitab yaitu kaderisasi tenaga pengajar yang tidak berjalan dengan baik sehingga berakibat pada minimnya tenaga pengajar, penguasaan metodologi pengajaran kitab kuning yang kurang variatif, pesantren tidak memiliki standar kurikulum, serta minimnya sarana kitab kuning yang dimiliki santri.

 

  1. Rekomendasi

Akhirnya penelitian ini melahirkan beberapa rekomendasi sebagai acuan rencana tindak lanjut, yaitu:

  1. Kementerian Agama perlu mendorong pendirian Madrasah Diniyah Formal dengan kurikulum sebagaian besar adalah kajian kitab kuning.
  2. Kementerian Agama perlu menyusun standarisasi pembelajaran kitab kuning di pesantren sebagai acuan yang mesti dijadikan pedoman oleh pesantren.
  3. Pihak Pesantren memperkaya khazanah kajian kitab kuning di pesantren.
  4. Pihak pesantren meningkatkan kualitas tenaga pengajar terkait metode dan teknik kitab kuning tanpa mengurangi tradisi belajar seperti sorogan dan halaqah. Misalnya melakukan studi banding ke pesantren yang sudah memiliki sistem pembelajaran kitab kuning, mengikutkan ustas dalam kegiatan pelatihan pembelajaran kitab kuning dan lain sebagainya.
  5. Pihak pesantren merumuskan standar kurikulum berbasis kitab kuning agar memudahkan kontrol dan pengukuran kualitas pembelajaran kitab kuning di pesantren.
  6. Kementerian Agama memfasilitasi pesantren dalam pengadaan kitab kuning dan tenaga pengajar kitab kuning di pesantren. 

 

...

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia