EXECUTIF SUMMERY
INTEGRITAS PESERTA DIDIK
SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH ATAS DI INDONESIA
Fenomena perilaku remaja (peserta didik) tersebut dianggap oleh sebagian ahli merupakan akibat tidak efektifnya pendidikan agama di sekolah. Sejumlah kajian tentang perbaikan pendidikan agama telah dilakukan, hingga terakhir pemerintah mengambil kebijakan untuk mengubah nama mata pelajaran pendidikan agama dengan menambah budi pekerti yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, seakan bermakna pendidikan agama tidak mengajarkan budi pekerti. Penekanan budi pekerti tersebut dicantumkan agar pendidikan agama mengambil porsi lebih banyak untuk membenahi karakter dan integritas peserta didik sebagai orang terpelajar. Dalam konteks penelitian ini, survey integritas peserta didik dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah tentang pendidikan agama dan budi pekerti selama masa pemerintahan Kabinet Kerja.
Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama mengamanahkan fungsi pendidikan agama. Yaitu pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
Integritas dapat diartikan sebagai kepaduan, kebulatan, keutuhan, jujur, dan dapat dipercaya. Konsep ini mencakup kesatuan beberapa aspek kemanusiaan yaitu: kognitif, afektif, moral, spiritual, fisik, sosial dan emosi. Dalam konteks pendidikan, dipergunakan konsep integritas akademik yang merupakan komitmen terhadap lima nilai fundamental, yaitu kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, dan tanggung jawab.
Cakupan survei adalah peserta didik 2018 di SMA dan Madrasah Aliah (MA) kelas 11 pada 12 propinsi menggunakan equal size sample, jumlah sampel 1.907 ( masing-masing 10 peserta didik di setiap satuan pendidikan). Penarikan sampel dilaukan dengan cara Multistage Sampling: menyampling kota/kabupaten, satuan pendidikan, kemudian peserta didik. Data dianalisis - untuk menemukan tingkat dimensi integritas yang diukur dari skor jawaban subjek penelitian dengan persentase, dan mengetahui signifikansi kondisi keagamaan lingkungan yang mempengaruhi dimensi integritas, serta model estimasi - dengan menggunankan Regresi Liner.
Integritas yang dimaksud dalam penelitian ini adalah gabungan empat aspek atau dimensi, yaitu kejujuran, tanggung jawab, toleransi dan cinta tanah air. Tingkat dimensi integritas ditentukan berdasar tinggi rendahnya skor jawaban subjek penelitian.
TEMUAN PENELITIAN
REKOMENDASI
Kondisi tiga lingkungan yang mempengaruhi tingkat integritas siswa. Karenanya peningkatan tingkat integritas siswa dapat dilakukan dengan meningkatkan tingkat kondisi keberagamaan di tiga lingkungan ini.
...