INDEKS INTEGRITAS SISWA DI INDONESIA

Ketua Penelitian :

Kategori: Evaluasi Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 58x

Views 341x

Editor: blamakassar

Abstrak:

...

Lampiran Tidak Tersedia

  EXECUTIF SUMMERY

 INTEGRITAS PESERTA DIDIK

 SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH ATAS DI INDONESIA

Fenomena perilaku remaja (peserta didik) tersebut dianggap oleh sebagian ahli merupakan akibat tidak efektifnya pendidikan agama di sekolah. Sejumlah kajian tentang perbaikan pendidikan agama telah dilakukan, hingga terakhir pemerintah mengambil kebijakan untuk mengubah nama mata pelajaran pendidikan agama dengan menambah budi pekerti yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, seakan bermakna pendidikan agama tidak mengajarkan budi pekerti.  Penekanan budi pekerti tersebut dicantumkan agar pendidikan agama mengambil porsi lebih banyak untuk membenahi karakter dan integritas peserta didik sebagai orang terpelajar. Dalam konteks penelitian ini, survey integritas peserta didik dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah tentang pendidikan agama dan budi pekerti selama masa pemerintahan Kabinet Kerja.

Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama mengamanahkan fungsi pendidikan agama. Yaitu pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.

Integritas dapat diartikan sebagai kepaduan, kebulatan, keutuhan, jujur, dan dapat dipercaya. Konsep ini mencakup kesatuan beberapa aspek kemanusiaan yaitu: kognitif, afektif, moral, spiritual, fisik, sosial dan emosi. Dalam konteks pendidikan, dipergunakan konsep integritas akademik yang merupakan komitmen terhadap lima nilai fundamental, yaitu kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, dan tanggung jawab.

Cakupan survei adalah peserta didik 2018 di  SMA dan Madrasah Aliah (MA) kelas 11 pada 12 propinsi menggunakan equal size sample, jumlah sampel 1.907 ( masing-masing 10 peserta didik di setiap satuan pendidikan). Penarikan sampel dilaukan dengan cara Multistage Sampling: menyampling kota/kabupaten, satuan pendidikan, kemudian peserta didik. Data dianalisis - untuk menemukan tingkat dimensi integritas yang diukur dari skor jawaban subjek penelitian dengan persentase, dan mengetahui signifikansi kondisi keagamaan lingkungan yang mempengaruhi dimensi integritas, serta model estimasi - dengan menggunankan Regresi Liner.

Integritas yang dimaksud dalam penelitian ini adalah gabungan empat aspek atau dimensi, yaitu kejujuran, tanggung jawab, toleransi dan cinta tanah air. Tingkat dimensi integritas ditentukan berdasar tinggi rendahnya skor jawaban subjek penelitian.

  1. Kejujuran diukur dalam tiga indikator, yaitu kesesuaian perkataan dengan perbuatan, keberanian menyampaikan kebenaran, dan menghindari kecurangan.
  2. Tanggung jawab diukur menggunakan lima indikator, yaitu: a) Memiliki inisiatif belajar; b) Mampu menyikapi sendiri permasalahan dengan baik, c) Mematuhi peraturan yang berlaku, d) Melaksanakan kesepakatan bersama, dan e) Menanggung risiko.
  3. Toleransi diukur dengan menggunakan dua indikator, yaitu penghargaan terhadap keberagaman dan berinteraksi dalam keberagaman.
  4. Cinta tanah air diukur dengan menggunakan tiga indikator yaitu a) mencintai dan bangga terhadap tanah air dan bangsa Indonesia, b) rela membela bangsa meskipun sulit, c) perhatian terhadap permasalahan yang ada di lingkungan.

TEMUAN PENELITIAN

  1. Tingkat integritas peserta didik tergolong kategori “sangat tinggi”. Dua sub variabel tergolong kategori “tinggi” (yaitu tingkat kejujuran dan tanggung jawab) dan dua dimensi integritas tergolong kategori ”sangat tinggi” (yaitu tingkat toleransi dan cinta tanah air).
    1. Tingkat kejujuran peserta didik menurun ketika berkaitan dengan dirinya sendiri (jujur pada diri) dibanding dengan ketika berkaitan dengan orang lain (jujur terhadap orang lain).
    2. Tingkat tanggung jawab peserta didik menurun ketika berkaitan dengan inisiatif belajar sendiri sebagai seorang pelajar dibanding dengan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan tugas akademik dan lingkungan (keindahan dan kebersihan).
    3. Tingkat toleransi peserta didik menurun ketika interaksi yang berhubungan dengan simbol dan identitas agama dibanding interaksi yang berhubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
    4. Tingkat cinta tanah air peserta didik menurun jika keterlibatan peserta didik dalam kegiatan cinta tanah air ditentukan oleh sekolah dibanding dengan inisiatif peserta didik sendiri.
  2.  Kondisi keagamaan lingkungan peserta didik di 12 propinsi wilayah kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar tergolong kategori “sangat kondusif./baik”. Dua jenis lingkungan yang tingkat kondisi keagamaan tergolong kategori “sangat kondusif” (lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal), sementara kondisi keagamaan lingkungan keluarga tergolong kategori “kondusif”.
  3. Kondisi lingkungan (lingkungan sekolah, keluarga, dan tempat tinggal) berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat Integritas (kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan cinta tanah air) baik secara ganda maupun parsial. Khusus pada analisis parsial, jenis analisis yang tidak berpengaruh signifikan, yaitu:
  1. Kondisi keagamaan lingkungan tempat tinggal berpengaruh terbalik terhadap tingkat toleransi.
  2. Kondisi keagamaan lingkungan sekolah berpengaruh lemah dan tidak signifikan terhadap tingkat cinta tanah air peserta didik.
  1. Empat model estimasi yang diolah dengan analisis Regresi, hanya tiga model estimasi yang digolongkan “baik” untuk memprediksi tingkat perkembangan empat sub variabel integritas. Ketiga model itu adalah model estimasi yang digunakan untuk memprediksi perkembangan tingkat kejujuran, tanggung jawab dan cinta tanah air. Sementara model estimasi yang digunakan untuk memprediksi perkembangan tingkat toleransi peserta didik tergolong dapat digunakan bila variabel kondisi keagamaan lingkungan tempat tinggal dikontrol.

REKOMENDASI

Kondisi tiga lingkungan yang mempengaruhi tingkat integritas siswa. Karenanya peningkatan tingkat integritas siswa dapat dilakukan dengan meningkatkan tingkat kondisi keberagamaan di tiga lingkungan ini.

  1. Dalam konteks lingkungan satuan pendidikan, kebijakan menerapkan Model Pendidikan Karakter Keagamaan yang telah disusun oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar. 
  2. Dalam konteks lingkungan keluarga Pemerintah setempat dapat memprogramkan/menggalakkan kegiatan keagamaan mingguan di setiap keluarga seperti beribadah bersama kelurga, belajar agama setiap magrib, dan semacamnya.
  3. Dalam konteks lingkungan masyarakat dapat diprogramkan kegiatan keagamaan rutin yang memanfaatkan ruang-ruang publik.

 

 

 

 

...

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia