Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sudah mencapai titik kritis. Pengurangan karena pensiun dan minimnya pengangkatan guru baru semakin memperparah kondisi tersebut. Kekurangan guru PAI tersebut kemudian terpaksa diisi oleh guru PAI yang kurang memenuhi standar. Beban kerja guru PAI yang semakin tinggi berpotensi mendegradasi kualitas kinerja mereka. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana kinerja guru dalam kondisi yang demikian itu. Karena kinerja guru secara nyata bisa diukur dari kompetensinya (pedagogik, profesionalitas, kepribadian, sosial, dan kepemimpinan). Terkait hal itu maka hasil penelitian tentang peta kompetensi guru PAI di Jawa Tengah bisa menjadi rujukan untuk mengetahui kinerja guru PAI. Temuan penelitian tersebut yang paling mencolok adalah indikator dari kompetensi profesionalitas dan sosial guru PAI Jawa Tengah terkait kemampuan merefleksi proses belajar mengajar di kelas melaui penelitian tindakan kelas (PTK), penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI), dan penggunaan/pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK). Selain itu, ada 16% guru PAI di Jawa Tengah yang belum pernah mengikuti Diklat Teknis. Kondisi di Jawa Tengah tersebut diyakini tidak jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena regulasi tentang guru PAI secara nasional sama. Untuk itu maka sangat mendesak dilakukan pelatihan secara nasional untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut. Alternatif solusi yang direkomendasikan adalah dengan menggunakan pola Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK).
Kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sudah mencapai titik kritis. Pengurangan karena pensiun dan minimnya pengangkatan guru baru semakin memperparah kondisi tersebut. Kekurangan guru PAI tersebut kemudian terpaksa diisi oleh guru PAI yang kurang memenuhi standar. Beban kerja guru PAI yang semakin tinggi berpotensi mendegradasi kualitas kinerja mereka. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana kinerja guru dalam kondisi yang demikian itu. Karena kinerja guru secara nyata bisa diukur dari kompetensinya (pedagogik, profesionalitas, kepribadian, sosial, dan kepemimpinan). Terkait hal itu maka hasil penelitian tentang peta kompetensi guru PAI di Jawa Tengah bisa menjadi rujukan untuk mengetahui kinerja guru PAI. Temuan penelitian tersebut yang paling mencolok adalah indikator dari kompetensi profesionalitas dan sosial guru PAI Jawa Tengah terkait kemampuan merefleksi proses belajar mengajar di kelas melaui penelitian tindakan kelas (PTK), penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI), dan penggunaan/pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK). Selain itu, ada 16% guru PAI di Jawa Tengah yang belum pernah mengikuti Diklat Teknis. Kondisi di Jawa Tengah tersebut diyakini tidak jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena regulasi tentang guru PAI secara nasional sama. Untuk itu maka sangat mendesak dilakukan pelatihan secara nasional untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut. Alternatif solusi yang direkomendasikan adalah dengan menggunakan pola Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK).