Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: Saimroh
Publisher: BLA-Jakarta
Diunduh: 129x
Views 556x
Editor: adminpusat
Abstrak:
Kurikulum 2013 yang menghapus TIK sebagai mata pelajaran dengan tujuan agar semua guru dapat mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran. Peran TIK sebagai mata pelajaran atau ICT as content bergeser menjadi TIK sebagai alat dalam pembelajaran (ICT as tools) sesuai Pemendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun 2015.
Beberapa permasalahan muncul karena tidak ada kebijakan yang mengatur secara tertulis pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, kompetensi TIK guru yang masih rendah, dan infrastruktur TIK yang belum merata di madrasah.
Ringkasan kebijakan ini merekomendasikan perlunya (i) kebijakan tertulis yang mengatur pemanfataan TIK di madrasah, (ii) mengalokasikan anggaran untuk pengadaan infrastruktur dan pemeliharaan TIK di madrasah; (iii) program peningkatkan kompetensi TIK, (iv) memperluas akses sumber pembiayaan TIK melalui mitra dengan stakeholder, investor, pemerintah daerah, atau dunia usaha.
Kurikulum 2013 yang menghapus TIK sebagai mata pelajaran dengan tujuan agar semua guru dapat mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran. Peran TIK sebagai mata pelajaran atau ICT as content bergeser menjadi TIK sebagai alat dalam pembelajaran (ICT as tools) sesuai Pemendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun 2015.
Beberapa permasalahan muncul karena tidak ada kebijakan yang mengatur secara tertulis pemanfaatan TIK dalam pembelajaran, kompetensi TIK guru yang masih rendah, dan infrastruktur TIK yang belum merata di madrasah.
Ringkasan kebijakan ini merekomendasikan perlunya (i) kebijakan tertulis yang mengatur pemanfataan TIK di madrasah, (ii) mengalokasikan anggaran untuk pengadaan infrastruktur dan pemeliharaan TIK di madrasah; (iii) program peningkatkan kompetensi TIK, (iv) memperluas akses sumber pembiayaan TIK melalui mitra dengan stakeholder, investor, pemerintah daerah, atau dunia usaha.