INVENTARISASI DAN DIGITALISASI NASKAH ISLAM DI BALI

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota: Roch. Aris Hidayat

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 96x

Views 585x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2019 ini berhasil
menelusuri keberadaan naskah kuno bernuansa Islam di Bali dan berhasil menemukan 157
naskah. Naskah-naskah itu berbahan kertas dan lontar. Sebagian besar naskah itu dimiliki
oleh masyarakat dan sebagian kecil lainnya dimiliki oleh lembaga pemerintah. Kondisi
naskah yang dimiliki masyarakat secara umum sangat memprihatinkan karena tidak dirawat
secara memadai, sedangkan naskah yang dimiliki lembaga pemerintah relatif lebih baik
karena telah dilakukan perawatan. Dilihat dari isinya naskah keagamaan Islam di Bali
cukup beragam di antaranya berisi teks Alquran, teks kitab fikih, teks kitab akidah, teks
kitab tasawuf, syair, dan lainnya.  
Upaya penyelamatan naskah yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang berupa
kegiatan  menginventarisasi dan mendigitalkan naskah-naskah tersebut sejalan dengan
amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pada bab IV Pasal 4 Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan bahwa tujuan pemajuan kebudayaan di antaranya adalah
untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Adapun objek pemajuan kebudayaan di
antaranya adalah manuskrip atau naskah. Dengan demikian, jelas bahwa upaya pelestarian
manuskrip atau naskah keagamaan Islam ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 5
Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. 
...
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2019 ini berhasil
menelusuri keberadaan naskah kuno bernuansa Islam di Bali dan berhasil menemukan 157
naskah. Naskah-naskah itu berbahan kertas dan lontar. Sebagian besar naskah itu dimiliki
oleh masyarakat dan sebagian kecil lainnya dimiliki oleh lembaga pemerintah. Kondisi
naskah yang dimiliki masyarakat secara umum sangat memprihatinkan karena tidak dirawat
secara memadai, sedangkan naskah yang dimiliki lembaga pemerintah relatif lebih baik
karena telah dilakukan perawatan. Dilihat dari isinya naskah keagamaan Islam di Bali
cukup beragam di antaranya berisi teks Alquran, teks kitab fikih, teks kitab akidah, teks
kitab tasawuf, syair, dan lainnya.  
Upaya penyelamatan naskah yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang berupa
kegiatan  menginventarisasi dan mendigitalkan naskah-naskah tersebut sejalan dengan
amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pada bab IV Pasal 4 Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan bahwa tujuan pemajuan kebudayaan di antaranya adalah
untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Adapun objek pemajuan kebudayaan di
antaranya adalah manuskrip atau naskah. Dengan demikian, jelas bahwa upaya pelestarian
manuskrip atau naskah keagamaan Islam ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 5
Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Lampiran Tidak Tersedia