INDEKS KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (KUB)DI JATIM, DIY, NTB, KALTENG, DAN KALBAR

Ketua Penelitian :

Kategori: Isu Aktual

Anggota: Sulaiman

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 174x

Views 806x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh
masyarakat di tingkat provinsi  dan kabupaten/kota, dan difasilitasi oleh pemerintah
daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama
untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama. FKUB memiliki posisi yang strategis
dalam membina kerukunan antar umat beragama karena FKUB berdiri di bawah
naungan payung hukum negara, mendapat dukungan finansial, dan keanggotaannya
merupakan representasi ketokohan dari masing-masing agama. Meskipun demikian,
FKUB masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah PBM
nomor 9 dan 8 tahun 2006. Hal ini terlihat pada hasil penelitian Indeks Kerukunan Umat
Beragama yang dilaksanakan oleh Balai Litbang Agama Semarang (2019) di DIY,
Jatim, NTB, Kalteng, dan Kalbar yang menunjukkan bahwa sebanyak 69,80 %
masyarakat tidak mengetahui lembaga FKUB dan hanya 30,20% masyarakat yang
mengetahuinya. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat
dijadikan acuan bagi masyarakat dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dengan
meningkatkan peran FKUB.
 

...

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh
masyarakat di tingkat provinsi  dan kabupaten/kota, dan difasilitasi oleh pemerintah
daerah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama
untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama. FKUB memiliki posisi yang strategis
dalam membina kerukunan antar umat beragama karena FKUB berdiri di bawah
naungan payung hukum negara, mendapat dukungan finansial, dan keanggotaannya
merupakan representasi ketokohan dari masing-masing agama. Meskipun demikian,
FKUB masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah PBM
nomor 9 dan 8 tahun 2006. Hal ini terlihat pada hasil penelitian Indeks Kerukunan Umat
Beragama yang dilaksanakan oleh Balai Litbang Agama Semarang (2019) di DIY,
Jatim, NTB, Kalteng, dan Kalbar yang menunjukkan bahwa sebanyak 69,80 %
masyarakat tidak mengetahui lembaga FKUB dan hanya 30,20% masyarakat yang
mengetahuinya. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang dapat
dijadikan acuan bagi masyarakat dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dengan
meningkatkan peran FKUB.
 

Lampiran Tidak Tersedia