URGENSI PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA SISWA MADRASAH ALIYAH DI JAWA TENGAH DAN D.I. YOGJAKARTA

Ketua Penelitian :

Kategori: Isu Aktual

Anggota: A.M. WibowoMulyani Mudis Taruna

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 124x

Views 929x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Penyimpangan seks pada remaja di era millenial sekarang ini cukup
memperihatinkan. Fenomena ini tidak hanya menggejala pada remaja putus sekolah,
melainkan juga pada remaja yang sedang menjalani studi di tingkat menengah atas.
Begitu juga model penyimpangan tidak hanya pada persoalan pacaran, akan tetapi
merambah pada hubungan intim sebelum masanya atau sebelum melakukan
pernikahan yang sah. 
Penyimpangan seks pada remaja ini juga dipengaruhi oleh memudarnya
kultur dan ajaran agama di tengah-tengah kehidupan remaja dan pengetahuan siswa
yang rendah terhadap kesehatan reproduksi. Data di lapangan menunjukkan tingkat
perkawinan remaja pada tingkat usia yang relatif masih muda diatas 10% merata
berada di seluruh provinsi Indonesia. Hal ini berarti 67% wilayah di indonesia
darurat perkawinan anak. Selama 2017, pengentasan angka perkawinan anak di
Indonesia tidak mengalami kemajuan bahkan justru mengalami kegagalan
dibandingkan tahun 2015. 
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/ 
uploads/2017/12/Lampiran-I-rilis-perkawinan-anak-18-des-17-2.pdf 
(Diunduh 
tanggal 21 Juni 2018)
Fokus penelitian ini adalah “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada
Siswa Madrasah Aliyah  di Jawa Tengah dan D.I. Yogjakarta”. Urgensi pendidikan
kesehatan reproduksi dalam penelitian adalah dibatasi hanya pada tingkat
Pemahaman siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta terhadap kesehatan
reproduksi. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa secara umum pemahaman siswa terhadap
kesehatan reproduksi adalah 1) Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap
Kesehatan Reproduksi rata-rata memiliki tingkat pemahaman yang baik. Meskipun
demikian masih terdapat 41 (25,6%) siswa tidak memahami dan 45 (28,1%) kurang 
1
 
Policy Brief Penelitian “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Siswa Madrasah Aliyah di
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta” 
 
memahami bahwa jika alat reproduksi belum mengalami kematangan, maka akan
mengalami resiko kerusakan ketika melakukan tindakan seksual atau berhubungan
badan, 2) Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap Kesehatan Reproduksi
dilihat dari perspektif  Agama Islam adalah memahami dan sangat memahami.
Meskipun demikian, masih terdapat siswa yang kurang memahami (10,6%) dan tidak
memahami (26,9%) tentang penggunaan alat kontrasepsi bagi usia pra nikah
merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama, dan 3) Faktor-faktor
yang mempengaruhi terjadinya perilaku menyimpang dalam seksualitas menurut
siswa antara lain karena faktor sosial ekonomi dan demografi, faktor budaya dan
lingkungan, dan faktor psikologis
 Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, dinyatakan bahwa penyelenggaraan
pendidikan agama Islam bertujuan mengembangkan pribadi akhlakul karimah bagi
siswa yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa
keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat Islam. Peratuan
ini belum terimplementasi dengan baik sehingga belum secara signifikan
berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan akarakter siswa MA terutama
terkait dengan pemahaman siswa tentang kesehatan reproduksi. Demikian juga
dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter belum secara signifikan  membentuk siswa sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional. 
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemahaman siswa MA
tentang kesehatan reproduksi, bagaimana pemahaman siswa tentang kesehatan
reproduksi dari perspektif Pendidikan Agama Islam, dan Faktor-faktor apa sajakah
yang mempengaruhi tingkat pemahaman siswa MA terkait dengan kesehatan
reproduksi. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. 
Hasil penelitian bahwa Pertama, Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah
terhadap Kesehatan Reproduksi rata-rata memiliki tingkat pemahaman yang baik.
Meskipun demikian masih terdapat 41 (25,6%) siswa tidak memahami dan 45
(28,1%) kurang memahami bahwa jika alat reproduksi belum mengalami 
2
 
Policy Brief Penelitian “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Siswa Madrasah Aliyah di
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta” 
 
kematangan, maka akan mengalami resiko kerusakan ketika melakukan tindakan
seksual atau berhubungan badan.
Kedua, pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap Kesehatan Reproduksi
dilihat dari perspektif Agama Islam memahami dan sangat memahami. Meskipun
demikian, masih terdapat siswayang kurang memahami (10,6%) dan tidak
memahami (26,9%)tentang penggunaan alat kontrasepsi bagi usia pra nikah
merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama. Pada indikator ini
terdapat 10,6 % siswa tidak memahami dan 26,9% tidak memahami.
Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku menyimpang
dalam seksualitas antara lain faktor sosial ekonomi dan demografi, faktor budaya dan
lingkungan, dan faktor psikologis.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pemahaman siswa Madrasah Aliyah
tentang Kesehatan Reproduksi secara umum baik. Meskipun demikian, dalam aspek
materi kurikulum tentang kesehatan reproduksi masih memerlukan kajian yang lebih
mendalam, hal ini dikarenakan masih terdapat siswa kurang memahami bahwa jika
alat reproduksi belum mengalami kematangan, maka akan mengalami resiko
kerusakan ketika melakukan tindakan seksual atau berhubungan badan. 
 
...
Penyimpangan seks pada remaja di era millenial sekarang ini cukup
memperihatinkan. Fenomena ini tidak hanya menggejala pada remaja putus sekolah,
melainkan juga pada remaja yang sedang menjalani studi di tingkat menengah atas.
Begitu juga model penyimpangan tidak hanya pada persoalan pacaran, akan tetapi
merambah pada hubungan intim sebelum masanya atau sebelum melakukan
pernikahan yang sah. 
Penyimpangan seks pada remaja ini juga dipengaruhi oleh memudarnya
kultur dan ajaran agama di tengah-tengah kehidupan remaja dan pengetahuan siswa
yang rendah terhadap kesehatan reproduksi. Data di lapangan menunjukkan tingkat
perkawinan remaja pada tingkat usia yang relatif masih muda diatas 10% merata
berada di seluruh provinsi Indonesia. Hal ini berarti 67% wilayah di indonesia
darurat perkawinan anak. Selama 2017, pengentasan angka perkawinan anak di
Indonesia tidak mengalami kemajuan bahkan justru mengalami kegagalan
dibandingkan tahun 2015. 
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/ 
uploads/2017/12/Lampiran-I-rilis-perkawinan-anak-18-des-17-2.pdf 
(Diunduh 
tanggal 21 Juni 2018)
Fokus penelitian ini adalah “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada
Siswa Madrasah Aliyah  di Jawa Tengah dan D.I. Yogjakarta”. Urgensi pendidikan
kesehatan reproduksi dalam penelitian adalah dibatasi hanya pada tingkat
Pemahaman siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta terhadap kesehatan
reproduksi. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa secara umum pemahaman siswa terhadap
kesehatan reproduksi adalah 1) Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap
Kesehatan Reproduksi rata-rata memiliki tingkat pemahaman yang baik. Meskipun
demikian masih terdapat 41 (25,6%) siswa tidak memahami dan 45 (28,1%) kurang 
1
 
Policy Brief Penelitian “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Siswa Madrasah Aliyah di
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta” 
 
memahami bahwa jika alat reproduksi belum mengalami kematangan, maka akan
mengalami resiko kerusakan ketika melakukan tindakan seksual atau berhubungan
badan, 2) Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap Kesehatan Reproduksi
dilihat dari perspektif  Agama Islam adalah memahami dan sangat memahami.
Meskipun demikian, masih terdapat siswa yang kurang memahami (10,6%) dan tidak
memahami (26,9%) tentang penggunaan alat kontrasepsi bagi usia pra nikah
merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama, dan 3) Faktor-faktor
yang mempengaruhi terjadinya perilaku menyimpang dalam seksualitas menurut
siswa antara lain karena faktor sosial ekonomi dan demografi, faktor budaya dan
lingkungan, dan faktor psikologis
 Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, dinyatakan bahwa penyelenggaraan
pendidikan agama Islam bertujuan mengembangkan pribadi akhlakul karimah bagi
siswa yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa
keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat Islam. Peratuan
ini belum terimplementasi dengan baik sehingga belum secara signifikan
berpengaruh terhadap pengembangan pendidikan akarakter siswa MA terutama
terkait dengan pemahaman siswa tentang kesehatan reproduksi. Demikian juga
dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan
Pendidikan Karakter belum secara signifikan  membentuk siswa sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional. 
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pemahaman siswa MA
tentang kesehatan reproduksi, bagaimana pemahaman siswa tentang kesehatan
reproduksi dari perspektif Pendidikan Agama Islam, dan Faktor-faktor apa sajakah
yang mempengaruhi tingkat pemahaman siswa MA terkait dengan kesehatan
reproduksi. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. 
Hasil penelitian bahwa Pertama, Pemahaman Siswa Madrasah Aliyah
terhadap Kesehatan Reproduksi rata-rata memiliki tingkat pemahaman yang baik.
Meskipun demikian masih terdapat 41 (25,6%) siswa tidak memahami dan 45
(28,1%) kurang memahami bahwa jika alat reproduksi belum mengalami 
2
 
Policy Brief Penelitian “Urgensi Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Siswa Madrasah Aliyah di
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta” 
 
kematangan, maka akan mengalami resiko kerusakan ketika melakukan tindakan
seksual atau berhubungan badan.
Kedua, pemahaman Siswa Madrasah Aliyah terhadap Kesehatan Reproduksi
dilihat dari perspektif Agama Islam memahami dan sangat memahami. Meskipun
demikian, masih terdapat siswayang kurang memahami (10,6%) dan tidak
memahami (26,9%)tentang penggunaan alat kontrasepsi bagi usia pra nikah
merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama. Pada indikator ini
terdapat 10,6 % siswa tidak memahami dan 26,9% tidak memahami.
Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku menyimpang
dalam seksualitas antara lain faktor sosial ekonomi dan demografi, faktor budaya dan
lingkungan, dan faktor psikologis.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pemahaman siswa Madrasah Aliyah
tentang Kesehatan Reproduksi secara umum baik. Meskipun demikian, dalam aspek
materi kurikulum tentang kesehatan reproduksi masih memerlukan kajian yang lebih
mendalam, hal ini dikarenakan masih terdapat siswa kurang memahami bahwa jika
alat reproduksi belum mengalami kematangan, maka akan mengalami resiko
kerusakan ketika melakukan tindakan seksual atau berhubungan badan. 
 

Lampiran Tidak Tersedia