EFEKTIVITAS PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DI KEMENTERIAN AGAMA

Ketua Penelitian : Sri Hendriani

Kategori: Evaluasi Kebijakan

Anggota:

Publisher: PuslitbangLKKMO

Diunduh: 229x

Views 2078x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Kementerian Agama memiliki 375 aplikasi, tetapi yang bisa digunakan hanya 221 aplikasi sedangkan sebanyak 136 aplikasi tidak bisa digunakan dan sebanyak 18 web tidak update. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah pemanfaatan sistem informasi berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas kerja di Kementerian Agama RI. Penelitian ini menggunakan survei online dengan responden pegawai Kementerian Agama di seluruh Indonesia dan masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan sistem informasi berpengaruh positif terhadap efisiensi dan efektifitas kerja pegawai di Kementerian Agama. Rekomendasi penelitian yaitu: 1) Sosialisasi aplikasi kepada masyarakat lebih di perbanyak; 2) Aplikasi untuk pelayanan bagi seluruh agama; 3) Memperbanyak aplikasi layanan publik bagi masyarakat; 4) Meningkatkan bandwit internet; 5) Perlu penertiban terhadap 136 aplikasi yang tidak aktif dan 18 webiste resmi unit kerja yang tidak update; 6) Membuat regulasi yang menyatakan bahwa unit kerja hanya boleh memiliki satu website resmi dan harus mempunyai domain kemenag.go.id; 7) Harus ada kontrol keaktifan website. Jika ada website resmi unit kerja yang tidak update atau last update-nya satu atau dua tahun yang lalu hendaknya dilakukan teguran dan dikoordinasikan apakah websitenya akan diaktifkan kembali atau boleh di remove; 8) Melakukan analisa terhadap permintaan domain kemenag.go.id; 9) Jika ada unit kerja yang akan membuat aplikasi hendaknya di koordinasikan dahulu dengan Biro Humas Data dan Sistem Informasi, untuk mencegah pembuatan aplikasi yang sama; 10) Integrasi aplikasi yang saling berkaitan.

 

Kata Kunci : Aplikasi, Sistem Informasi, Kementerian Agama, Efisiensi, Efektivitas

Kementerian Agama memiliki 375 aplikasi, tetapi yang bisa digunakan hanya 221 aplikasi sedangkan sebanyak 136 aplikasi tidak bisa digunakan dan sebanyak 18 web tidak update. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah pemanfaatan sistem informasi berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas kerja di Kementerian Agama RI. Penelitian ini menggunakan survei online dengan responden pegawai Kementerian Agama di seluruh Indonesia dan masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan sistem informasi berpengaruh positif terhadap efisiensi dan efektifitas kerja pegawai di Kementerian Agama. Rekomendasi penelitian yaitu: 1) Sosialisasi aplikasi kepada masyarakat lebih di perbanyak; 2) Aplikasi untuk pelayanan bagi seluruh agama; 3) Memperbanyak aplikasi layanan publik bagi masyarakat; 4) Meningkatkan bandwit internet; 5) Perlu penertiban terhadap 136 aplikasi yang tidak aktif dan 18 webiste resmi unit kerja yang tidak update; 6) Membuat regulasi yang menyatakan bahwa unit kerja hanya boleh memiliki satu website resmi dan harus mempunyai domain kemenag.go.id; 7) Harus ada kontrol keaktifan website. Jika ada website resmi unit kerja yang tidak update atau last update-nya satu atau dua tahun yang lalu hendaknya dilakukan teguran dan dikoordinasikan apakah websitenya akan diaktifkan kembali atau boleh di remove; 8) Melakukan analisa terhadap permintaan domain kemenag.go.id; 9) Jika ada unit kerja yang akan membuat aplikasi hendaknya di koordinasikan dahulu dengan Biro Humas Data dan Sistem Informasi, untuk mencegah pembuatan aplikasi yang sama; 10) Integrasi aplikasi yang saling berkaitan.

 

Kata Kunci : Aplikasi, Sistem Informasi, Kementerian Agama, Efisiensi, Efektivitas

Lampiran Tidak Tersedia