Keberagaman adalah cirikhas bangsa Indonesia yang dianggap sebagai modal yang sangat berharga. Frasa “berbeda-beda tetap satu jua” adalah filosofi yang luar biasa dimiliki bangsa-negara Indonesia sehingga dianggap berada di depan dalam hal membina keberagaman. Dengan jumlah suku dan agama yang cukup besar dibandingkan di negara lain, berbegai etnik dan agama yang berbeda bisa hidup rukun dan damai. Bagaimana keberagaman yang secara umum tidak selalu bertikai, dan tidak selalu ada gejolak sosial dapat terjaga?. Semua ini terjadi karena keyakinan masyarakat Indonesia pada umumnya yang mementingkan harmoni dan mempunyai toleransi yang cukup tinggi akan perbedaan di antara mereka. Untuk merawat dalam jangka panjang diperlukan suatu sistem pembinaan yang baik dalam suatu kegiatan yang diinisiasi oleh negara melalui perangkat pemerintahan, tentunya dengan pendekatan kebijakan yang berdasar dan sistematis. Karena itulah, suatu tindakan survey untuk memantau kondisi kerukunan perlu dilakukan, terutama dalam hal hubungan antarumat beragama. Atas dasar pemikiran dan kondisi tersebut, Badan Litbang dan Diklat melaksanakan survey kerukunan umat beragama secara berlanjut sampai beberapa tahun mendatang. Tujuan survey kerukunan umat beragama tahun 2015 adalah untuk memetakan persepsi kerukunan Indonesia di seluruh wilayah provinsi. Ibukota Provinsi dipilih sebagai tolok ukur kerukunan dengan mengambil sampel yang 80 responden secara sederhana (sample random sampling). Hasil survey menunjukkan terdapat empat belas provinsi yang memiliki tingkat kerukunan tinggi diatas rata-rata nasional (75.36), terdiri atas: 1. Provinsi NTT, 2. Bali, 3. Maluku, 4. Kalimantan Tengah, 5. Sulawesi, 6. Papua, 7. Sulawesi Tengah, 8. Sulawesi Utara, 9. Papua Barat, 10. Jawa Tengah, 11. Kalimantan Selatan, 12. Sumatera Utara, 13. Maluku Utara, 14. NTB. Adapun sejumlah provinsi memiliki tingkat kerukunan paling rendah, memiliki angka di bawah rata-rata nasional, sebagai berikut: 1. DKI Jakarta, 2. Sulawesi Barat, 3. Kalimantan Barat, 4. Banten, 5. Jawa Barat, 6. DI Yogyakarta, 7. Pekanbaru, 8. Sumatera Barat, 9. Lampung, 10. D.I. Aceh. Survey tahun 2015 ini menyimpulkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama relative baik dan tinggi angkanya, direkomendasikan bagi pemerintah terutama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan program peningkatan kerukunan sampai dengan pastisipasi setingkat desa.
...