Ketua Penelitian : H. Wahab
Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: Aji Sofanudin, S.Pd.I., M.Si.
Publisher: BLA-Semarang
Diunduh: 45x
Views 412x
Editor: blasemarang
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi (1) kinerja guru agama MA di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (2) iklim akademis madrasah yang mempengaruhi kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (3) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa, dan (4) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain.
Penelitian ini bersifat evaluatif dan dirancang menggunakan model CIPP (context, Input, Process, dan Product). Populasi dalam penelitian ini adalah guru pascadiklat fungsional, kepala madrasah, dan siswa yang dibimbing guru pascadiklat fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
Hasilnya, pertama, kinerja guru agama madrasah aliyah di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Bali masuk dalam kategori Baik dengan skor nilai rerata sebesar 80,54. Kedua, iklim akademis madrasah yang mempengaruhi kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Rerata persepsi guru agama MA pascadiklat fungsional terhadap iklim akademis yang menunjang kinerja guru menunjukkan skor 57,47 berkategori sedang. Ketiga, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa berada pada kategori sedang dengan nilai 59,23. Keempat, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain. Rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru lain berada pada kategori cukup dengan nilai 63,95.
Kata Kunci: kinerja guru, diklat, MA Lombok Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi (1) kinerja guru agama MA di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (2) iklim akademis madrasah yang mempengaruhi kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (3) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa, dan (4) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain.
Penelitian ini bersifat evaluatif dan dirancang menggunakan model CIPP (context, Input, Process, dan Product). Populasi dalam penelitian ini adalah guru pascadiklat fungsional, kepala madrasah, dan siswa yang dibimbing guru pascadiklat fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
Hasilnya, pertama, kinerja guru agama madrasah aliyah di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Bali masuk dalam kategori Baik dengan skor nilai rerata sebesar 80,54. Kedua, iklim akademis madrasah yang mempengaruhi kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Rerata persepsi guru agama MA pascadiklat fungsional terhadap iklim akademis yang menunjang kinerja guru menunjukkan skor 57,47 berkategori sedang. Ketiga, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa berada pada kategori sedang dengan nilai 59,23. Keempat, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain. Rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru lain berada pada kategori cukup dengan nilai 63,95.
Kata Kunci: kinerja guru, diklat, MA Lombok Tengah