PROBLEM DAN SOLUSI PASCA PENERAPAN PMA NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU

Ketua Penelitian :

Kategori: Evaluasi Kebijakan

Anggota:

Publisher: PuslitbangPAK

Diunduh: 50x

Views 442x

Editor: SekretariatBLD

Abstrak:

Pasraman Formal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan
Masyarakat Hindu Kementerian Agama masih belum berjalan maksimal. Padahal
usaha ke arah itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomer 56 Tahun 2014
tentang Pendidikan Keagamaan Hindu. Bahan dasar penyusunan pasraman formal
telah melewati proses yang panjang termasuk hasil penelitian Badan Litbang dan
Diklat Kementerian Agama, yang salah satunya menyatakan pendidikan keagamaan
Hindu yang selama ini diselenggarakan melalui pasraman dapat ditingkatkan menjadi
pasraman formal. Untuk mengungkap permasalahan pasca penerapan PMA 56/2014
dan upaya untuk memberikan solusi, penelitian ini dilakukan melalui metode
kualitatif dengan teknik wawancara, observasi dan kajian kepustakaan. Terdapat
banyak masalah yang muncul pasca penerapan PMA tersebut, di antaranya masalah
struktural, kultural hingga konten dari PMA 56/2014 termasuk turunan dari PMA
56/2014 seperti Pedoman Pendirian Pasraman maupun Petunjuk Teknis (Juknis)
Pendirian Pasraman Formal. Tiga masalah fundamental tersebut jika dianalisis dengan
kerangka teoritik yang revelan, salah satunya kebijakan publik di bidang pendidikan
bahwa terdapat distorsi dalam implementasinya baik yang disebabkan oleh pengambil
kebijakan maupun pelaksana teknis. Ada beberapa solusi yang dapat diberikan dalam
penelitian ini. Salah satu yang mendesak adalak melakukan reviu menyeluruh
terhadap isi PMA 56/2014 sehingga arah pendidikan keagamaan Hindu melalui
pasraman formal dapat tercapai.
Kata Kunci: Problem dan Solusi, Implementasi Regulasi, PMA 56/2014
Pasraman Formal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan
Masyarakat Hindu Kementerian Agama masih belum berjalan maksimal. Padahal
usaha ke arah itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomer 56 Tahun 2014
tentang Pendidikan Keagamaan Hindu. Bahan dasar penyusunan pasraman formal
telah melewati proses yang panjang termasuk hasil penelitian Badan Litbang dan
Diklat Kementerian Agama, yang salah satunya menyatakan pendidikan keagamaan
Hindu yang selama ini diselenggarakan melalui pasraman dapat ditingkatkan menjadi
pasraman formal. Untuk mengungkap permasalahan pasca penerapan PMA 56/2014
dan upaya untuk memberikan solusi, penelitian ini dilakukan melalui metode
kualitatif dengan teknik wawancara, observasi dan kajian kepustakaan. Terdapat
banyak masalah yang muncul pasca penerapan PMA tersebut, di antaranya masalah
struktural, kultural hingga konten dari PMA 56/2014 termasuk turunan dari PMA
56/2014 seperti Pedoman Pendirian Pasraman maupun Petunjuk Teknis (Juknis)
Pendirian Pasraman Formal. Tiga masalah fundamental tersebut jika dianalisis dengan
kerangka teoritik yang revelan, salah satunya kebijakan publik di bidang pendidikan
bahwa terdapat distorsi dalam implementasinya baik yang disebabkan oleh pengambil
kebijakan maupun pelaksana teknis. Ada beberapa solusi yang dapat diberikan dalam
penelitian ini. Salah satu yang mendesak adalak melakukan reviu menyeluruh
terhadap isi PMA 56/2014 sehingga arah pendidikan keagamaan Hindu melalui
pasraman formal dapat tercapai.
Kata Kunci: Problem dan Solusi, Implementasi Regulasi, PMA 56/2014

Lampiran Tidak Tersedia