NASIONALISME DAN ISLAM DI INDONESIA BELAJAR DARI PANDANGAN BAKRI SYAHID DALAM TAFSIR AL-HUDA

Ketua Penelitian :

Kategori: Isu Aktual

Anggota:

Publisher: PuslitbangLKKMO

Diunduh: 54x

Views 633x

Editor: SekretariatBLD

Abstrak:

Bentuk negara, nasionalisme/cinta tanah air, dan Pancasila merupakan isu penting dalam
perpolitikan di Indonesia. Setelah penetapan asas Tunggal Pancasila pada 1985, perdebatan
mengenai eksistensi dan fungsi Pancasila dan bentuk negara tidak lagi diperdebatkan oleh
masyarakat Indonesia. Tetapi ketika gerakan Islam transnasional, Hizbut Tahrir Indonesia secara
politik diberi izin oleh pemerintah RI, kehidupan politik kenegaraan Indonesia digugat. Melalui proyek
khilafah islamiyah yang mereka usung, prinsip dasar dan pilar kenegaraan Indonesia ditolak: NKRI
disebut sebagai negara kafir, Pancasila sebagai thagut, dan nasionalisme tidak ada acuannya dalam
Islam. Kajian atas pemahaman Bakri Syahid dalam tafsir Al-Huda, Tafsir Quran Basa Jawi menjadi
hal relevan, sebab dengan mengacu pada teks-teks al-Qur’an, Bakri menjelaskan secara ilmiah,
bahwa bentuk negara Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, bukan hanya tidak bertentangan dengan
Islam, tetapi justru di dalamnya telah mencecap prinsip-prinsip utama yang ada dalam Islam. Dan
semua itu dibangun oleh para pendiri bangsa yang komitmennya dengan Islam tidak perlu diragukan.
Kesadaran konseptual, ilmiah, dan historis semacam ini selaiknya disosialisasikan secara massif
kepada generasi milenial, agar mereka tidak salah dalam memamah asupan berita dan gagasan yang
datang mengharu-biru.

Lampiran Tidak Tersedia

Bentuk negara, nasionalisme/cinta tanah air, dan Pancasila merupakan isu penting dalam
perpolitikan di Indonesia. Setelah penetapan asas Tunggal Pancasila pada 1985, perdebatan
mengenai eksistensi dan fungsi Pancasila dan bentuk negara tidak lagi diperdebatkan oleh
masyarakat Indonesia. Tetapi ketika gerakan Islam transnasional, Hizbut Tahrir Indonesia secara
politik diberi izin oleh pemerintah RI, kehidupan politik kenegaraan Indonesia digugat. Melalui proyek
khilafah islamiyah yang mereka usung, prinsip dasar dan pilar kenegaraan Indonesia ditolak: NKRI
disebut sebagai negara kafir, Pancasila sebagai thagut, dan nasionalisme tidak ada acuannya dalam
Islam. Kajian atas pemahaman Bakri Syahid dalam tafsir Al-Huda, Tafsir Quran Basa Jawi menjadi
hal relevan, sebab dengan mengacu pada teks-teks al-Qur’an, Bakri menjelaskan secara ilmiah,
bahwa bentuk negara Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, bukan hanya tidak bertentangan dengan
Islam, tetapi justru di dalamnya telah mencecap prinsip-prinsip utama yang ada dalam Islam. Dan
semua itu dibangun oleh para pendiri bangsa yang komitmennya dengan Islam tidak perlu diragukan.
Kesadaran konseptual, ilmiah, dan historis semacam ini selaiknya disosialisasikan secara massif
kepada generasi milenial, agar mereka tidak salah dalam memamah asupan berita dan gagasan yang
datang mengharu-biru.

Lampiran Tidak Tersedia