Ketua Penelitian : Hj. Marmiati Mawardi
Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: Hj. Marmiati Mawardi
Publisher: BLA-Semarang
Diunduh: 148x
Dilihat 1613x
Editor: blasemarang
Abstrak:
1.1.Latar Belakang Masalah
Mayoritas umat Islam di Indonesia menganut paham Alhusunnah wal jama’ah.Hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para sahabatnya dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka dalam berkeyakinan, berucap dan mengerjakan amalan, demikian pula orang-orang yang konsisten di atas jalur ittiba’(mengikuti Sunnah) dan menjauhi jalur ibtida’ (mereka-rekabid’ah).https://muslim.or.id/430-mar--mengenal-manhaj salaf, diunduh 25 -01-2015
As Sunnah menurut bahasa artinya jalan, adapun secara istilah As Sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, baik berupa keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Jadi sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah adalah seluruh ajaran Rasul dan para sahabat, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah. Adapun Al Jama’ah secara bahasa artinya kumpulan orang yang bersepakat untuk suatu perkara. Sedangkan menurut istilah syar’i, al jama’ah berarti orang-orang yang bersatu di atas kebenaran yaitu jama’ah para sahabat beserta orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat yang meniti jejak mereka dalam beragama di atas Al Kitab dan As Sunnah secara lahir maupun batin. (Wahyudi https://muslim.or.id/430-mar--mengenal-manhaj salaf, diunduh 25 -01-2015)
Penganut paham tersebut terbagi dalam berbagai golongan atau kelompok dengan corak pengamalan keagamaan berbeda-beda.Ironisnya masing-masing mengaku kelompoknyalah yang paling benar. Pengakuan ini ada yang secara terang-terangan diangkat keranah publik dengan menghujat, mengkafirkan, dan melakukan gerakan dengan kekerasan kepada golongan lain yang tidak sepaham, tapi ada juga yang hanya sampai pada pemikiran.
Untuk membedakan ahlusunnah yang sesungguhnya dengan ahlusunnah yang hanya lebel atau mengaku ahlusunnah tetapi tidak tercermin sama sekali dalam sikap dan perilakuknya atau justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Ahlusunnah maka digunakan istilah salafiyah. Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik dari sisi ilmu, keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik).” (Lisanul ‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30).
Gerakan salafi modern di Indonesia muncul di tahun 80-an, masyarakat memandang gerakan ini sebagai gerakan ekstrim yang tidak kenal kompromi sama sekali. Masyarakat awam menyamaratakan gerakan salafi, padahal terdapat tiga kriteria gerakan salafi yaitu Salafi Jihadi Salafi Haraki(atau Salafi Ikhwan),dan Salafi Yamani/Hijazi. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Adapun Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yang dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan Manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yang dipimpin oleh Imam Muhammad ben Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Salafi Yamani/Hijazi dan Salafi Haraki (atau Salafi Ikhwan) mempunyai persamaan dan perbedaan. Keduanya memiliki kesamaan dalam aqidah, adapun perbedaan antara kedua dalam pendekatan terhadap beberapa isu yaitu dalam pengisolasian terhadap pelaku bid’ah, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.Salafi Yamani cenderung kaku dalam menghadapi pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dengan masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dengan dengan salafi Haraki yang memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka. Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutubh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.( wiemasen.com/pengertian-salaf-dan-salafi/diunduh rabu, 29 maret 2016)
Penelitian terhadap komunitas salafi telah dilakukan Puslibang Kehidupan Beragama dengan mengangkat kasus konflik Salafi Versus Non Salafi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Temuan penelitian tersebut penyebab terjadinya konflik ditengarai oleh masalah khilafiah. Metode dakwah salafi dipandang eksklusif, cenderung menyalahkan orang lain, dan kurang menghargai perbedaan. Konflik ini terus berlangsung karena mediasi yang dilakukan oleh pemerintah memihak pada salah satu kelompok sehingga kelompok yang lain merasa kurang puas terhadap cara penyelesaian yang dilakukan pihak yang berwenang.
Di Yogyakarta terjadi perpecahan kelompok salafi pengikut Ja’far Umar Tholib komando Laskar Jihat yang kini sudah dibubarkan. Konflik tersebut melahirkan Ma’had Jamilulrahman dan islamic Senter Bin Baaz dan Ma’had Al Anshar di Dusun Wonosalam. Kedua pesantren tersebut meskipun berasal dari satu wadah yaitu dari pesantren Ihya’usunnah namun memiliki perspektif yang berbeda, meskipun sama-sama membentuk jaringan trans nasional. Penelitian ini mengambil sasaran Ma’had Al Anshar dengan alasan kelompok ini merupakan pecahan ahlusunnah pimpinanan Ja’far Umar Thalib dan memiliki jaringan keluar negeri. Komunitas salafi ini sempat dicurigai karena dipandang eksklusif, tidak mau terlibat dalam pilpres dan tidak dapat menerima program pemerintah yang dipandang tidak sesuai dengan keyakinan dalam mengamalkan ajaran Islam (syar’i).
Berdasarkan kenyataan diatas maka Balai Litbang Agama Semarang merasa perlu mengkaji bagaimana profil kelompok Salafi, pola pergerakan, perekrutan anggota, tranmisi ajaran dan relasi dengan kelompok lainnya serta cara pandang terhadap kelompok lain perlu adanya kajian mendalam terhadap kelompok – kelompok keagamaan di pondok pesantren. Dalam penelitian ini kajian tervokus pada kelompok salafi dimana kelompok tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga katagori. Ketiga katagori tersebut tercermin dari pemikiran, cara pandang, dan pola – pola gerakan kelompok.
1.1.Latar Belakang Masalah
Mayoritas umat Islam di Indonesia menganut paham Alhusunnah wal jama’ah.Hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para sahabatnya dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka dalam berkeyakinan, berucap dan mengerjakan amalan, demikian pula orang-orang yang konsisten di atas jalur ittiba’(mengikuti Sunnah) dan menjauhi jalur ibtida’ (mereka-rekabid’ah).https://muslim.or.id/430-mar--mengenal-manhaj salaf, diunduh 25 -01-2015
As Sunnah menurut bahasa artinya jalan, adapun secara istilah As Sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya, baik berupa keyakinan, perkataan maupun perbuatan. Jadi sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah adalah seluruh ajaran Rasul dan para sahabat, baik yang hukumnya wajib maupun sunnah. Adapun Al Jama’ah secara bahasa artinya kumpulan orang yang bersepakat untuk suatu perkara. Sedangkan menurut istilah syar’i, al jama’ah berarti orang-orang yang bersatu di atas kebenaran yaitu jama’ah para sahabat beserta orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat yang meniti jejak mereka dalam beragama di atas Al Kitab dan As Sunnah secara lahir maupun batin. (Wahyudi https://muslim.or.id/430-mar--mengenal-manhaj salaf, diunduh 25 -01-2015)
Penganut paham tersebut terbagi dalam berbagai golongan atau kelompok dengan corak pengamalan keagamaan berbeda-beda.Ironisnya masing-masing mengaku kelompoknyalah yang paling benar. Pengakuan ini ada yang secara terang-terangan diangkat keranah publik dengan menghujat, mengkafirkan, dan melakukan gerakan dengan kekerasan kepada golongan lain yang tidak sepaham, tapi ada juga yang hanya sampai pada pemikiran.
Untuk membedakan ahlusunnah yang sesungguhnya dengan ahlusunnah yang hanya lebel atau mengaku ahlusunnah tetapi tidak tercermin sama sekali dalam sikap dan perilakuknya atau justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Ahlusunnah maka digunakan istilah salafiyah. Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik dari sisi ilmu, keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik).” (Lisanul ‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30).
Gerakan salafi modern di Indonesia muncul di tahun 80-an, masyarakat memandang gerakan ini sebagai gerakan ekstrim yang tidak kenal kompromi sama sekali. Masyarakat awam menyamaratakan gerakan salafi, padahal terdapat tiga kriteria gerakan salafi yaitu Salafi Jihadi Salafi Haraki(atau Salafi Ikhwan),dan Salafi Yamani/Hijazi. Salafi Jihadi adalah salafi yang mencintai jihad dan beramal dengan jihad, misalnya gerakan Al-Qaeda dan pihak-pihak mujahidin di Afghanistan serta di Iraq dan Chechnya. Mereka inilah yang sering dirujuk oleh media-media massa pembenci jihad sebagai “teroris”. Adapun Ikhwani merupakan gerakan tajdid haraki yang paling besar dalam sejarah Islam yang dicetuskan oleh gagasan Rashid Ridha-Hasan al-Banna-al-Qardhawi. Sedangkan Manhaj salafi hijaz adalah gagasan tajdid tauhid yang dipimpin oleh Imam Muhammad ben Baz, Ibn Uthaimiin, al-Albani, dan Yemeni connection (syaikh Muqbil).
Salafi Yamani/Hijazi dan Salafi Haraki (atau Salafi Ikhwan) mempunyai persamaan dan perbedaan. Keduanya memiliki kesamaan dalam aqidah, adapun perbedaan antara kedua dalam pendekatan terhadap beberapa isu yaitu dalam pengisolasian terhadap pelaku bid’ah, sikap terhadap politik dan sikap terhadap gerakan Islam lainnya.Salafi Yamani cenderung kaku dalam menghadapi pelaku bid’ah. Mereka sering bentrok dengan masyarakat-masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. Berbeda dengan dengan salafi Haraki yang memilih cara berhikmah untuk memberantas bid’ah dalam masyarakat.Dalam persoalan politik, Salafi Yamani memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bid’ah dan penyimpangan. Berbeda dengan Salafi Haraki yang cenderung menganggap masalah ini sebagai persoalan ijtihadiyah belaka. Jika Salafi Haraki cenderung moderat dalam menyikapi gerakan lain, maka Salafi Yamani dikenal sangat ekstrim bahkan sering tanpa kompromi sama sekali. Contohnya Salafi Yamani menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai musuh utama mereka. Kebencian terhadap Ikhwanul Muslimin mencuat seiring bermulanya Perang Teluk bagian pertama. Mereka mengkritik karya-karya tokoh Ikhwan seperti Sayyid Qutubh. Mereka juga mencela dengan keras Dr. Yusuf al-Qaradhawy dengan menyebutnya sebagai musuh Allah, Yusuf sang penggunting syariat islam, dll.Dalam bersikap terhadap pemerintah, Salafi Yamani menganggap setiap tindakan atau upaya yang dianggap ingin menggoyang pemerintahan yang sah adalah Khawarij, bughat atau semacamnya. Sebagai konsekwensi dari prinsip ini, maka muncul kesan bahwa kaum Salafi Yamani cenderung enggan melontarkan kritik terhadap pemerintah.( wiemasen.com/pengertian-salaf-dan-salafi/diunduh rabu, 29 maret 2016)
Penelitian terhadap komunitas salafi telah dilakukan Puslibang Kehidupan Beragama dengan mengangkat kasus konflik Salafi Versus Non Salafi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Temuan penelitian tersebut penyebab terjadinya konflik ditengarai oleh masalah khilafiah. Metode dakwah salafi dipandang eksklusif, cenderung menyalahkan orang lain, dan kurang menghargai perbedaan. Konflik ini terus berlangsung karena mediasi yang dilakukan oleh pemerintah memihak pada salah satu kelompok sehingga kelompok yang lain merasa kurang puas terhadap cara penyelesaian yang dilakukan pihak yang berwenang.
Di Yogyakarta terjadi perpecahan kelompok salafi pengikut Ja’far Umar Tholib komando Laskar Jihat yang kini sudah dibubarkan. Konflik tersebut melahirkan Ma’had Jamilulrahman dan islamic Senter Bin Baaz dan Ma’had Al Anshar di Dusun Wonosalam. Kedua pesantren tersebut meskipun berasal dari satu wadah yaitu dari pesantren Ihya’usunnah namun memiliki perspektif yang berbeda, meskipun sama-sama membentuk jaringan trans nasional. Penelitian ini mengambil sasaran Ma’had Al Anshar dengan alasan kelompok ini merupakan pecahan ahlusunnah pimpinanan Ja’far Umar Thalib dan memiliki jaringan keluar negeri. Komunitas salafi ini sempat dicurigai karena dipandang eksklusif, tidak mau terlibat dalam pilpres dan tidak dapat menerima program pemerintah yang dipandang tidak sesuai dengan keyakinan dalam mengamalkan ajaran Islam (syar’i).
Berdasarkan kenyataan diatas maka Balai Litbang Agama Semarang merasa perlu mengkaji bagaimana profil kelompok Salafi, pola pergerakan, perekrutan anggota, tranmisi ajaran dan relasi dengan kelompok lainnya serta cara pandang terhadap kelompok lain perlu adanya kajian mendalam terhadap kelompok – kelompok keagamaan di pondok pesantren. Dalam penelitian ini kajian tervokus pada kelompok salafi dimana kelompok tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga katagori. Ketiga katagori tersebut tercermin dari pemikiran, cara pandang, dan pola – pola gerakan kelompok.