PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH OLEH LEMBAGA KEAGAMAAN DI PROVINSI JAWA TENGAH, BALI DAN NUSA TENGGARA BARAT (STUDI KASUS DI KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI)

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota: H. Dahlan AR

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 36x

Dilihat 379x

Editor: blasemarang

Abstrak:

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Srmarang telah melakukan penelitian tentang Pembinaan Keluarga Sakinah oleh Lembaga Keagamaan di Propinsi Bali yakni di Kabupaten Buleleng. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui gambaran umum tentang keluarga sakinah, pola pembinaan keluarga sakinah, dan bagaimana upaya masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah.

Temuan penelitian tersebut adalah, dari 6 wilayah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng jumlah keluarga sakinah yang masuk kategori pra sakinah berjumlah 4.787 KK, sakinah I berumlah 3.700 KK, sakinah II 1.457 KK sakinah III 880 KK dan sakinah IV 371 KK. Dari jumlah tersebut diantaranya sudah mengikuti arahan-arahan untuk menjadi keluarga sakinah. Namun demikian masih sedikit yang memahami gambaran umum yang diberikan oleh Kementerian Agama. Pola pembinaan dengan mengedepankan lembaga keagamaan menjadi strategi yang cukup diterima. Hasil dari pola pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Buleleng terbilang baik, dari 3 majlis yakni Annida’,yaumul jum’ah di desa tegallingga dan sakinah muallafah  almunawaroh dikelurahan Banyuasri. Kedua desa tersebut ditetapkan sebagai desa binaan keluarga sakinah ( DBKS).

Kata Kunci :  Perkawinan, Keluarga Sakinah mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material.

Lampiran Tidak Tersedia

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Srmarang telah melakukan penelitian tentang Pembinaan Keluarga Sakinah oleh Lembaga Keagamaan di Propinsi Bali yakni di Kabupaten Buleleng. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui gambaran umum tentang keluarga sakinah, pola pembinaan keluarga sakinah, dan bagaimana upaya masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah.

Temuan penelitian tersebut adalah, dari 6 wilayah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng jumlah keluarga sakinah yang masuk kategori pra sakinah berjumlah 4.787 KK, sakinah I berumlah 3.700 KK, sakinah II 1.457 KK sakinah III 880 KK dan sakinah IV 371 KK. Dari jumlah tersebut diantaranya sudah mengikuti arahan-arahan untuk menjadi keluarga sakinah. Namun demikian masih sedikit yang memahami gambaran umum yang diberikan oleh Kementerian Agama. Pola pembinaan dengan mengedepankan lembaga keagamaan menjadi strategi yang cukup diterima. Hasil dari pola pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Buleleng terbilang baik, dari 3 majlis yakni Annida’,yaumul jum’ah di desa tegallingga dan sakinah muallafah  almunawaroh dikelurahan Banyuasri. Kedua desa tersebut ditetapkan sebagai desa binaan keluarga sakinah ( DBKS).

Kata Kunci :  Perkawinan, Keluarga Sakinah mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material.

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia