Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: H. Dahlan AR
Publisher: BLA-Semarang
Diunduh: 36x
Dilihat 379x
Editor: blasemarang
Abstrak:
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Srmarang telah melakukan penelitian tentang Pembinaan Keluarga Sakinah oleh Lembaga Keagamaan di Propinsi Bali yakni di Kabupaten Buleleng. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui gambaran umum tentang keluarga sakinah, pola pembinaan keluarga sakinah, dan bagaimana upaya masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah.
Temuan penelitian tersebut adalah, dari 6 wilayah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng jumlah keluarga sakinah yang masuk kategori pra sakinah berjumlah 4.787 KK, sakinah I berumlah 3.700 KK, sakinah II 1.457 KK sakinah III 880 KK dan sakinah IV 371 KK. Dari jumlah tersebut diantaranya sudah mengikuti arahan-arahan untuk menjadi keluarga sakinah. Namun demikian masih sedikit yang memahami gambaran umum yang diberikan oleh Kementerian Agama. Pola pembinaan dengan mengedepankan lembaga keagamaan menjadi strategi yang cukup diterima. Hasil dari pola pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Buleleng terbilang baik, dari 3 majlis yakni Annida’,yaumul jum’ah di desa tegallingga dan sakinah muallafah almunawaroh dikelurahan Banyuasri. Kedua desa tersebut ditetapkan sebagai desa binaan keluarga sakinah ( DBKS).
Kata Kunci : Perkawinan, Keluarga Sakinah mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material.
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Srmarang telah melakukan penelitian tentang Pembinaan Keluarga Sakinah oleh Lembaga Keagamaan di Propinsi Bali yakni di Kabupaten Buleleng. Tujuan penelitian tersebut adalah untuk mengetahui gambaran umum tentang keluarga sakinah, pola pembinaan keluarga sakinah, dan bagaimana upaya masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah.
Temuan penelitian tersebut adalah, dari 6 wilayah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng jumlah keluarga sakinah yang masuk kategori pra sakinah berjumlah 4.787 KK, sakinah I berumlah 3.700 KK, sakinah II 1.457 KK sakinah III 880 KK dan sakinah IV 371 KK. Dari jumlah tersebut diantaranya sudah mengikuti arahan-arahan untuk menjadi keluarga sakinah. Namun demikian masih sedikit yang memahami gambaran umum yang diberikan oleh Kementerian Agama. Pola pembinaan dengan mengedepankan lembaga keagamaan menjadi strategi yang cukup diterima. Hasil dari pola pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Buleleng terbilang baik, dari 3 majlis yakni Annida’,yaumul jum’ah di desa tegallingga dan sakinah muallafah almunawaroh dikelurahan Banyuasri. Kedua desa tersebut ditetapkan sebagai desa binaan keluarga sakinah ( DBKS).
Kata Kunci : Perkawinan, Keluarga Sakinah mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material.