EXECUTIVE SUMMERY
PEMETAAN KUALITAS MA DI SULAWESI TENGGARA
PENDAHULUAN
Balai Penelitian dan Pegembangan Agama Makassar telah melakukan penelitian untuk mengukur tingkat pencapaian kualitas MA pada SNP. Pada tahun 2013 penelitian telah menemukan bahwa kualitas MA di Propinsi Gorontalo mencapai 80% mencapai SNP, terdiri atas kualitas MAN 87% dan MAS 73%, sementara di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 70% mencapai SNP, terdiri atas kualitas MAN 73% dan MAS 67%. Kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan MAN 74% dan sarana dan prasarana MAS 58% yang yang memiliki tingat terendah capaiannya tehadap SNP di Propinsi Gorontalo; dan kualitas sarana dan prasaranan pada MAN 49% dan MAS 47% di Propinsi Sulawesi Barat. (Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, 2013) Pada tahun 2015 penelitian yang sama dilakukan di Propinsi Kalimantan timur, dan menemukan bahwa tingkat kualitas MA mencapai SNP adalah 72%, tediri atas kulitas MAN 77%, MA Lingkungan Pesantren 74% dan MAS Biasa 66%. Kualitas sarana dan prasara yang memiliki kualitas terendah pada tiga jenis MA itu (MAN 69%, MAS Pesantren 61%, dan MAS Biasa 47%). (Balai Penelitian dan Pengembangan Agama 2105) Pada tahun 2016 penelitian yang sama dilakukan di Sulawesi Selatan dan menemukan bahwa kulitas MA mencapai SNP adalah 80%. Terdiri atas MA Akreditasi A 89%, MA Akreditasi B 83%, MA Akresitasi C 77% dan MA Belum Akreditasi 74%, dan kualitas sarana dan prasaran yang memiliki tingkat kualitas terendah. (Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, 2016).
Penelitian pemetaan kualitas madrasah aliyah di Sulawesi Tenggara menjadi urgen dilakukan untuk memberikan data atau informasi kepada pemerintah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan berikutnya. Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan mendapat respons positif bagi masyarakat dan selanjutnya memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi terhadap pembangunan di bidang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Prinsip utama penelitian pemetaan, adalah mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dalam suatu wilayah tertentu secara spesifik yang dapat digunakan sebagai bahan membuat suatu keputusan/kebijakan terbaik. Secara metodologi penelitian pemetaan tidak hanya bertujuan untuk mengungkap informasi berkaitan dengan objek penelitian, tetapi juga menuntut untuk mengungkap data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profil dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut.
Masalah penelitian adalah: Bagaimana tingkat ketercapaian kualitas madrasah aliah (MA) terhadap Standar Nasional Pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara?. Penelitian ini bertujuan untuk:
a. Menemukan tingkat kualitas MA di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kualitas madrasah yang dimaksud berdasarkan delapan aspek standar pendidikan, yaitu: kualitas kurikulum (isi), proses pembelajaran, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,pembiayaan, dan penilaian madrasah ditambah dengan kualitas pengembangan ciri khas madrasah.
b. Menemukan MA serta komponennya yang tergolong kategori terendah.
c. Memetakan tingkat kualitas madrasah dengan berdasarkan kategori standar nasional pendidikan.
Hasil penelitian diharapkan berguna:
a. Secara praktis hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kementerian agama dalam rangka merancang, dan menetapkan kebijakan peningkatan kuantitas dan kualitas komponen satuan pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia, khususnya di lokasi penelitian.
b. Hasil penelitian juga diharapkan dapat menyumbangkan konsep-konsep atau fenomena-fenomenateori ilmu kependidikan, khususnya ilmu pendidikan agama.
HASIL PENELITIAN
Perkembangan madrasah, khususnya MA saat di Sulawesi Tenggara cukup signifikan. Teridentifikasi terdapat sejumlah 124 MA yang terdiri atas 16 MAN dan 108 MAS. jumlah tersebut tersebar di 17 kota/kabupaten se Propinsi Sulawesi Tenggara. Hampir di semua kota/kabupaten terdapat satu sampai dua MAN, kecuali pada empat kabupaten baru, yaitu kabupaten Kolaka Utara, Buton Utara, Konawe Utara, dan Kolaka Timur. Sementara MAS bertebaran di seluruh kota/kabupaten dengan jumlah antara 1 MAS – 17 MAS.
Dalam konteks Sulawesi Tenggara, tingkat kualitas Madrasah Aliyah mendekati Standar Nasional Pendidikan (SNP) dikategorikan tinggi. Tingkat kualitas itu dapat dibuktikan dari hasil analis data penelitian yang mencapai 72,7% (dikategorikan tinggi). Kualitas MAN lebih tinggi dari pada kualitas MAS. Kondisi perbedaan kualitas tersebut disebabkan oleh tingkat kualitas sepuluh aspek yang dijadikan varaibel dalam penelitian ini. Ke-sepuluh aspek serta indikatornya akan diuraikan pada pembahasan-pembahasan selanjutnya sebagai pembuktian dari tingkat kualitas itu.
A. Pengembangan Ciri Khas Madrasah.
B. Kualitas Kurikulum Madrasah Aliah
C. Kualitas Standar Kompetensi Lulusan
D. Kualitas Proses Pendidikan
E. Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
F. Kualitas Sarana dan Prasarana
G. Kualitas Pengeloaan Pendidkan
H. Kualitas Pembiayaan Madrasah
I. Kualitas Penilaian Madrasah.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Tingkat kualitas Madrasah Aliah di Propinsi Sulawesi Tenggara dikategorikan tinggi, yaitu 72,7% mendekati Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kualitas MAN lebih tinggi dari pada kualitas MAS. Berdasarkan tingkat tersebut, maka ditemukan sejumlah 5 MAN dan 56 MAS yang kualitasnya berada di bawah passing grad.
2. Dari delapan komponen pendidikan yang diamati ditambah dengan pengembangan ciri khas madrasah, tingkat kualitas pengembangan ciri khas madrasah dan sarana prasarana memiliki tingkat kualitas yang terendah, yaitu 64,% dan 54,4%. Sementara komponen yang dikategorikan “sangat tinggi” adalah komponen pembiayaan dan penilaian. Teridentifikasi pula komponen pendidikan di MA yang dikategorikan di bawah passing grad, yaitu kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan pengembangan ciri khas madrasah. Tidak hanya pada ketiga komponen tersebut, namun kondisi kualitas indikator setiap komponen pun mengindikasikan yang sama. Terdapat sejumlah tertentu indikator yang dikategorikan berada di bawah passing grad.
B. Rekomendasi.
Berdasarkan hasil temuan penelitian, maka direkomendasikan bahwa rencana strategis dan program Kementerian Agama RI mendekatkan kualitas madrasah pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) perlu dilanjutkan, khususnya di Propinsi Sulawesi Tenggara. Program peningkatan tersebut hendaknya diintensifkan dan dimaksimalkan di semua komponen pendidikan. Namun, dengan pertimbangan prioritas kebijakan, maka berikut ini diuraikan indikator dari setiap komponen tersebut yang memerlukan prioritas kebijakan peningkatan.
1. Pengembangan ciri khas madrasah, aspek yang memerlukan prioritas pengembangan adalah ekstrakurikuler keagamaan, dan pendalaman dan pengamalan ajaran agama.
2. Kurikulum Madrasah Aliah. aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah pelibatan pada kegiatan pengembangan kurikulum, penerapan prosedur pengembangan kurikulum, pengembangan RPP.
3. Standar Kompetensi Lulusan,aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah kompetensi sikap belajar, sikap berpikir, dan keterampilan ilmiah.
4. Proses Pendidikan, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah pengaturan waktu belajar. buku ajar, proses pembelajaran, pemantauan proses pembelajaran, tindak lanjut hasil supervisi, pelaporan pengawasan, supervise dan pemantauan, dan pelaksanaan Hasil Tindak Lanjut.
5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah kualifikasi dan sertifikasi guru, pemenuhan syarat kepala madrasah, tenaga kependidikan, dan tenaga khusus. Perlunya dianggarkan program pendidikan profesional guru bagi guru tenaga honorer. Dan perlunya pengangkatan guru tenaga honorer menjadi guru ASN.
6. Sarana dan Prasarana, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah bangunan, kelengkapan sarana, laboratorium, ruang tenaga administrasi, ruang ibadah, ruang konseling, ruang UKS, ruang Sirkulasi, kantin, dan tempat parkir.
7. Pengeloaan Pendidkan, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah perumusan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan (Tendik), Kepemilikan MA terhadap pedoman pengelolaan pembiayaan, pelibatan masyarakat, penerapan prinsip kepemimpinan belajar, dan sistem informasi manajemen.
8. Pembiayaan Madrasah, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah Rencana Kerja Anggaran, pembiayaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan realisasi pembiayaan.
9. Penilaian Madrasah, aspek yang memerlukan prioritas peningkatan adalah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dan pelaksanaan penilaian.
...