PENELITIAN HARAPAN MASYARAKAT MENYEKOLAHKAN ANAKNYA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 35x

Dilihat 339x

Editor: blamakassar

Abstrak:

...

Lampiran Tidak Tersedia

EXECUTIVE SUMMERY

PENELITIAN HARAPAN MASYARAKAT MENYEKOLAHKAN

ANAKNYA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI

Di Makassar, Parepare, Gorontalo, Balikpapan, Palu, Kendari

Harapan masyarakat menyekolahkan anak di madrasah mulai terasa sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 1975 antara Menteri Agama (H.A.Mukti Ali), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Dr.Sjarief Thajeb), dan Menteri Dalam Negeri (Amir Mahmud) tentang peningkatan mutu pada pendidikan madrasah. Regulasi ini memberikan peluang yang luas kepada pemerintah untuk membuat program-program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas madrasah, sehingga menjadikan posisi madrasah di mata masyarakat sama dengan satuan-satuan pendidikan lainnya, dan seiring dengan itu dukungan dan kepercayaan masyarakat juga terus bertambah. Abd.Rahman Assegaf dalam tulisannya tentang ‘dukungan dan ekspektasi masyarakat terhadap madrasah’ (dalam Arraiyyah & Musfah. Eds., 2016:68-69) mengemukakan tiga faktor sehingga madrasah mendapat dukungan masyarakat, pertama, madrasah memberikan kurikulum agama Islam minimal 30% disamping mata pelajaran umum. Kedua, karakteristik madrasah yang populis atau merakyat serta terjangkau secara finansial oleh masyarakat. Ketiga, sebagian madrasah telah membuktikan daya kompetitif dan prestasinya.

 

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar tentang Indeks Kualitas Madrasah pada Provinsi Gorontala dan Sulawesi Barat tahun 2013 dan pada Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2015 menunjukkan kualitas yang baik pada delapan standar nasional pendidikan. Ini menunjukkan madrasah sudah mempersiapkan diri dan selalu berbenah untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan pendidikan yang berkualitas. (Laporan Penelitian Balai Litbang Agama Makassar, 2013 dan 2015).

 

Beberapa penelitian jika dihubungkan dengan Siklus Hidup Madrasah menyimpulkan bahwa madrasah negeri telah memasuki fase pertumbuhan (Growth) dan kemapanan (Mature), permasalahan yang terbesar adalah, bagaimana mempertahankan keberadaan madrasah negeri yang saat ini sudah memasuki fase tersebut, termasuk mempertahankan minat masyarakat menyekolahkan anaknya di madrasah begitu besar dan bahkan sering melebihi kuota.Tentu hal ini sangat membanggakan bagi kementerian Agama terutama pengelola madrasah karena regulasi yang mendukung keberadaan madrasah, termasuk program-program kementerian agama yang allout untuk meningkatkan kualitas madrasah negeri dengan anggaran yang cukup besar, untuk memenuhi sarana dan prasarana madrasah dan untuk peningkatan SDM yang dimiliki oleh madrasah., namun sebagai sebuah siklus hidup madrasah harus tetap meningkatkan dan mempertahankan keberadaannya, jika hal tersebut diabaikan maka secara berlahan bisa saja minat masyarakat menyekolahkan anaknya di madrasah mengalami kemunduran (Decline).

 

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui harapan masyarakat dalam menyekolahkan anaknya di madrasah negeri yang terkait dengan moral, keilmuan, dan masa depan. Sedangkan kegunaannya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi kementerian agama dalam rangka merancang, dan menetapkan kebijakan penyediaan madrasah sesuai dengan harapan yang diinginkan masyarakat.

 

TEMUAN

Harapan masyarakat menyekolahkan anak di madrasah dapat dilihat dari aspek moral, keilmuan, dan masa depan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

 

Harapan orang tua terkait moral

Moral

Tidak Setuju

Kurang Setuju

Biasa Saja

Setuju

Agar berperilaku baik

0.0%

2.1%

5.8%

92.1%

Agar rajin beribadah

0.3%

0.9%

4.3%

94.6%

Tidak terpengaruh kenakalan remaja

0.2%

0.7%

5.6%

93.5%

Agar disiplin

0.1%

2.7%

19.1%

78.1%

 

Harapan orang tua terkait keilmuan

Keilmuan

Tidak Setuju

Kurang Setuju

Biasa Saja

Setuju

Mendapatkan pembelajaran agama yang baik

0.0%

0.0%

1.4%

98.6%

Memiliki keunggulan pembelajaran

0.4%

1.7%

21.3%

76.7%

Mendapatkan pembelajaran tambahan (ekstrakurikuler)

1.6%

7.4%

33.8%

57.1%

Mendapatkan prestasi yang membanggakan

0.5%

3.4%

20.0%

76.1%

Mampu berkompetisi dengan sekolah lain

1.7%

4.9%

25.3%

68.1%

 

Harapan orang tua terkait masa depan

Masa Depan

Tidak Setuju

Kurang Setuju

Biasa Saja

Setuju

Jarak madrasah dekat

12.0%

22.9%

27.5%

37.7%

Fasilitas belajar baik

0.9%

4.7%

21.2%

73.3%

Anak keluarga juga di madrasah

25.0%

24.9%

28.5%

21.6%

Anak teman juga di madrasah

29.5%

25.6%

26.4%

18.6%

Untuk lanjut ke PTI

5.3%

13.1%

31.5%

50.2%

Tidak ada sekolah yang menerima

80.2%

12.6%

5.9%

1.3%

 

  1. Harapan masyarakat menyekolahkan anak pada madrasah negeri sangat tinggi, olehnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut perlu dilakukan beberapa upaya, yaitu; (1) menyediakan satuan pendidikan baru atau madrasah baru mulai dari tingkat ibtidaiyah sampai tingkat aliyah. Salah satunya adalah membangun madrasah terpadu (satu atap) yang didalamnya sudah terdapat madrasah tingkat ibtidaiyah,  tsanawiyah, dan aliyah. (2) pengembangan sarana dan prasarana madrasah dalam upaya peningkatan kualitas fasilitas belajar siswa. Langkah-langkah yang dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan madrasah sehingga dapat ditentukan skala prioritas untuk diberikan bantuan. (3) memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya guru-guru madrasah ataupun guru-guru pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah umum. Salah satu dukungan peningkatan kualitas guru adalah memfasilitasi pertemuan guru-guru madrasah dan guru PAI menyangkut penyamaan visi terhadap proses evaluasi dan penilaian PAI siswa, metode-metode pembelajaran kontemporer, dan informasi-informasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi guru-guru.

 

  1. Tingginya ekspektasi masyarakat pada pembelajaran agama Islam di madrasah, maka setidaknya memberikan dukungan terhadap proses pelaksanaannya, diantaranya menyediakan laboratorium PAI pada madrasah-madrasah, membuat regulasi yang pelaksanaan PAI yang terintegrasi pada pelajaran ekstrakurikuler sebagai penguatan pembelajaran agama.

 

  1. Terdapat tiga aspek yang dijadikan harapan besar bagi masayarakat menyekolahkan anaknya di madrasah, yaitu: Moral, Keilmuan, dan Masa depan. Moral; Usia remaja masih terkategori labil dan rentan dengan pengaruh lingkungan, sehingga pendidikan karakter keagamaan merupakan suplement yang dapat membentuk kepribadian dalam berperilaku baik, membangkitkan motivasi diri (self motivation) dalam menjalankan ibadah, tidak mudah terpengaruh kenalakan remaja, serta hidup disiplin. Membuat program pembinaan Iman dan Takwa pada pembelajaran Ekstrakurikuler sekaligus menyediakan pembinanya. Keilmuan; Diperlukan peningkatan materi pengajaran, fasilitas pembelajaran, dan ekstrakurikuler yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan, aktif mengikut sertakan siswa-siswa madrasah mengikuti lomba-lomba dengan sekolah umum yang terkait dengan sains atau mata pelajaran umum. Memaksimalkan penerapan kurikukulum K13 utamanya pada metode pembelajaran yang terpusat pada siswa (centered student). Masa Depan; tingginya minat orang tua melanjutkan pendidikan anaknya pada Perguruan Tinggi Islam (PTI), maka perlu diadakan komunikasi atau kerjasama madrasah dengan PTI terkait kriteria dan standar penerimaan, aktif mengundang PTI untuk mengadakan sosialisasi di madrasah. Jarak domisili masyarakat dengan madrasah juga cukup berpengaruh pada minat masyarakat menyekolahkan anak meskipun tidak terlalu signifikan, olehnya regulasi pemerintah daerah mengenai penerimaan siswa baru melalui jalur Bina Lingkungan perlu disosialisasikan secara maksimal ke madrasah.

 

REKOMENDASI

 

 
   
  1. Perhatian Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terkait penyediaan lembaga pendidikan atau madrasah bagi masyarakat sudah cukup baik. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, yang didalamnya memuat pendirian madrasah karena kebutuhan mendesak. Olehnya perlu dilakukan komunikasi yang efektif dan efesien antara masyarakat dan pemerintah. Salah satu bentuk komunikasi yang dimaksud adalah duduk bersama masyarakat, pemerhati pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Pemerintah Daerah setempat membicarakan pendirian madrasah negeri karena tingginya minat masyarakat menyekolahkan anaknya di madrasah negeri.

 

  1. Realitas pendidikan di madrasah negeri setidaknya sudah memenuhi harapan orang tua, tetapi meskipun begitu, masih perlu diadakah penguatan pada pelaksanaan pendidikan agama, yaitu penyediaan pembina guru agama agar pelaksanaan dan pengawasan moral siswa, pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan dengan mengintegrasikan pada pelajaran umum, pada pembelajaran ekstrakurikuler secara monolitik, dan penerapan pada lingkungan sekolah. Begitupun pada aspek evaluasi, perlu diadakan evaluasi secara kontinu mengenai pelaksanaan pendidikan agama baik pada tahap kognisi maupun afeksi.

 

  1. Regulasi tentang pelaksanaan ekstrakurikuler khususnya pembinaan iman dan takwa perlu diperhatikan dan kalau perlu dikaji di masukkan dalam regulasi yang sudah ada selama ini yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 

  1. Regualsi Pemerintah Daerah tentang Bina Lingkungan yaitu penetapan kouta siswa yang diterima yang domisilinya dekat dengan sekolah perlu dikaji ulang perihal jumlah kuotanya (bisa ditambah dari 5-7% sampai 8-10%) dan juga diterapakan di madrasah, agar masyarakat juga dapat menikmati pendidikan madrasah

 

  1. Rekomendasi untuk Pengelola madrasah negeri sebagai berikut: (1) Sistem pembayaran saat penerimaan siswa baru harus di formulasi secara baik, terutama memperhatikan warga masyarakat yang tidak mampu, termasuk mempertimbangkan dengan seksama jika ada pembayaran setiap bulannya yang dibebankan pada siswa madrasah; (2) Perbaikan dan pengadaan sarana pembelajaran terutama laboratorium yang dijadikan kelas pembelajaran regular sudah harus dikembalikan pada fungsinya sebagai laboratorium bukan ruang kelas belajar reguler; (3) Sistem informasi memperkenalkan madrasah, perlu dioleh secara baik, pemasaran madrasah (promosi) kepada masyarakat yang berbasis IT; (4) Pengetatan peraturan dan keamanan madrasah harus secara bersama dilaksanakan oleh semua warga madrasah terutama peraturan madrasah yang telah dibuat dan disepakati seluruh warga madrasah.

 

  1. Rekomendasi untuk Kementerian Agama sebagia berikut: (1) Pihak Kementerian Agama perlu mengembngkan secara inovatif pola manajerial kepala madrasah dan pola kerja organisasi Komite Madrasah; (2) Kementerian Agama perlu mengembangkan pola kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional; (3) Kementerian Agama perlu mengembangkan pola kerja sama dengan perguruan tinggi favorit; (4) Pola promosi madrasah untuk menarik minat siswa baru harus diintegrasikan secara bersama oleh seluruh madrasah negeri; (5) Pola pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran perlu didukung secara optimal oleh kementerian Agama, terutama pengadaan alat teknologi yang mendukung pembelajaran.

 

...

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia