EXECUTIVE SUMMARY
Respon Publik Sekolah terhadap Produk Halal
Pada Kawasan Perkotaan di Kawasan Timur Indonesia
PENDAHULUAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana respons publik sekolah terhadap produk halal pada kawasan perkotaan di Kawasan Timur Indonesia. Respons yang dimaksud adalah respons kognitif (pengetahuan), afektif (kepedulian), dan konatif (sikap). Publik sekolah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah siswa SLTA (SMA/SMK/MA) negeri maupun swasta yang ada pada wilayah perkotaan di KawasanTimur Indonesia. Produk halal yang dimaksud dalam penelitian ini mengacu pada definisi yang termaktub dalam UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menjadikan seluruh siswa SLTA di perkotaadi Kawasan Timur Indonesia sebagai populasinya. Lokasi penelitian diambil 5 kota secara acak dari 21 kota yang ada di Kawasan Timur Indonesia,yaitu: Kota Parepare (Sulsel), Kota Palu (Sulteng), Kota Manado (Sulut), Kota Ternate (Maluku Utara),dan Kota Jayapura (Papua). Teknik penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin dengan galat duga 0,03atau 3% (1.100 responden). Sampel didistribusi secara merata kelima kota yang menjadi lokasi (masing-masing kota 220 responden). Di setiap kota yang terpilih angket disebarkan di 10 SLTA yang sebelumnya ditentukan secara acak. Besaran responden untuk setiap sekolah adalah 22 orang. Data dianalisis dengan teknik distribusi frekuensial.
TEMUAN DAN PEMBAHASAN
Respon kognitif dari responden terhadap produk halal menunjukkan tingkat pengetahuan yang cukup tinggi pada rata-rata responden (91,09%). Namun, masih lebih banyak responden yang tidak mengetahui bahan-bahan yang terkandung serta pertimbangan dalam memberikan sertifikasi halal (62,00%). Sebagian besar responden mengetahui tentang logo halal (91,45%) namun masih kurang yang mengenal dan membedakan logo halal dari MUI dengan yang lainnya (62,64%). Belum pernah sosialisasi diadakan di tingkatan sekolah atau di tingkatan remaja sehingga sumber yang memberikan informasi kepada responden adalah umumnya melalui media/internet (49,36%)
Respon afektif menunjukkan kecenderungan sikap positif dari sebagian besar responden berkenaan dengan produk halal (98,55%), label halal (97,91%), jaminan halal (99,55%), keberadaan undang-undang atau aturan terkait dengan produk halal (98,28%), maupun sosialisasi tentang produk halal (98,63%). Tren sikap positif ini juga tampak pada sikap mereka dalam menjadikan pertimbangan hal-hal terkait dengan produk halal sebelum mereka membeli/mengkonsumsinya (79,36%) .
Respon konatif terkait dengan prilaku responden yang secara positif sebagian besar selalu bersikap aktif dalam memastikan kehalalan suatu produk yang dibeli/dikonsumsi (89,45%). Fakta ini sinergis dengan prilaku sebagian besar mereka untuk tidak membeli/mengkonsumsi produk yang diragukan kehalalannya (86,27%). Prilaku positif juga ditunjukkan dengan respons aktif jika mencurigai kehalalan akan suatu produk yang ditemukan (69,64%), serta kesediaan sebagian besar responden untuk mengikuti sosialisasi produk halal (94,18%).
.
REKOMENDASI
...