Executive Summary
INVENTARISASI, PEMETAAN, DAN DIGITALISASI MANUSKRIP
KEAGAMAAN DI SULAWESI SELATAN DAN MALUKU UTARA
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar
Bidang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi
Tahun 2017
Pendahuluan
Manuskrip atau naskah kuno merupakan dokumen yang pada hakikatnya merupakan suatu sistem simbol yang berisi pikiran, perasaan, informasi, fakta, pengetahuan, dan lambang realitas historik dari suatu bangsa yang melahirkan manuskrip tersebut. Dari perspektif keberadaannya, naskah kuno itu merupakan penggambaran atau rekaman dari perjalanan suatu bangsa atau suatu etnis dalam kurun waktu tertentu, dan sekaligus penggambaran tingkat peradabannya. Dari perspektif kandungan isinya, manuskrip merupakan wujud refleksi dari realitas kehidupan nyata masyarakat pada zamannya. Akan tetapi, manuskrip-manuskrip tersebut sudah banyak yang hilang dan lapuk dimakan oleh usia. Oleh karena itu, untuk melestarikan manuskrip tersebut, Bidang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar punya tanggung jawab moril untuk ikut serta dalam pelestarian manuskip dengan tetap konsisten menggawangi riset manuskrip keagamaan sejak tahun 2008 sampai 2016.
Meskipun alih media naskah klasik keagamaan itu telah berulang-ulang dilakukan, namun karena masih banyaknya manuskrip yang tersimpan di masyarakat, yang dikhawatirkan akan termakan usia, maka kegiatan digitalisasi naskahpun tetap dilanjutkan kembali (tahun 2017) dengan memilih dua lokasi, berdasarkan informasi dan penjajakan lokus penelitian yakni: Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.
Sistem kerja penelitian ini menggunakan pendekatan kodikologi sebagai salah satu metode filologi dengan mengangkat permasalahan pokok tentang bagaimana keadaan naskah kuno keagamaan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Maluku Utara? Permasalahan pokok tersebut selanjutnya dijabarkan dalam tiga pertanyaan penelitian, yaitu:
Bertitik tolak dari masalah penelitian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menelusuri naskah pada museum, perpustakaan, pesantren, dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pendataan terkait lokasi naskah, serta data-data teknis para pemilik naskah, Kemudian melakukan alih media menggunakan kamera digital.
Digitalisasi naskah dilakukan sebagai upaya pelestarian dan penyimpanan naskah dalam bentuk digital agar naskah-naskah yang terdapat pada masyarakat tersebut dapat disimpan melalui sarana yang lebih awet, dan sedapat mungkin dapat terhindar dari hal-hal yang potensial membuat naskah jadi punah, seperti rayap buku, iklim, dan faktor manusia itu sendiri. Penyimpanan dalam bentuk digital juga sebagai upaya alternatif konservasi naskah tahap awal, oleh karena secara riil naskah-naskah yang disimpan oleh masyarakat umumnya mendapat pemeliharaan yang belum atau kurang memenuhi standar pemeliharaan naskah, karena dilakukan seadanya tanpa dibekali pengetahuan konservasi.
Pemotretan dilakukan halaman demi halaman secara tertib menggunakan kamera jenis Canon EOS 1000D, file format NEF (12 bit compressed RAW) dan JPEG. Harus dipastikan tidak ada halaman yang terlewatkan atau difoto berulang. Setiap naskah disimpan dalam satu folder dengan kode berdasarkan tempat atau lokasi dan pemilik naskah. Pemberian kode dimaksudkan agar tidak menyulitkan ketika dilakukan pengeditan atau penyuntingan foto. Hasil pemotretan disimpan di dalam laptop dan hadisk eksternal.
Temuan Penelitian
Penelitian tahun ini telah menginventarisir, memetakan, dan mendigitalkan sebanyak 250 manuskrip, dengan rincian: Sulawesi Selatan (144) tersebar di kabupaten Wajo (34), kabupaten Bone (83), Kota Makassar (13), dan Kabupaten Bulukumba (14); dan Maluku Utara (106) tersebar di Pulau Tidore (72) dan Pulau Maitara (34). Jumlah ini (karena keterbatasan akses) sesungguhnya hanya sebagian dari informasi atas keberadaan naskah yang kemungkinan masih bisa diperoleh di tempat lain.
Manuskrip-manusktip tersebut berisi: Tasawuf/Thariqat, Fiqhi, Kutika, sejarah, surah-surah Alquran, jimat, tafsir, doa, dan lain-lain. Adapun alas yang digunakan adalah kertas Eropa da kertas lokal. Sementara bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab, bahasa Melayu, bahasa Bugis dan bahasa Tidore. Sedangkan aksara yang digunakan adalah aksara lontara, aksara Hijaiyah, aksara Serang, aksara lefo-lefo, dan aksara Latin
Naskah-naskah tersebut amat rawan akan kepunahan yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya faktor pemeliharaan. Oleh karena itu perlu segera dilakukan pencacahan dan atau pengkajian tentang naskah tersebut sebagai langkah antisipasi jika di kemudian hari kemungkinan naskah-naskah itu keburu hilang ditelan zaman. Dalam hal ini proses digitalisasi dilakukan dengan memperhatikan standardisasi inventarisasi yang telah ditentukan untuk dapat menyelamatkan peninggalan masa lalu yang kebertahanannya semakin hari kian memprihatinkan. Hal ini didukung pula oleh asumsi dasar bahwa masih banyak naskah-naskah kuno keagamaan yang masih tersimpan di kalangan masyarakat pada dua provinsi yang menjadi sasaran penelitian.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam temuan penelitian ini adalah terbatasnya akses pemahaman atas isi naskah, bahkan oleh mereka yang dipercaya sebagai ahli waris naskah. Di samping karena kondisi naskah yang umumnya terlihat telah usang dan cenderung tidak lengkap, pengetahuan atas isi naskah juga menjadi sesuatu yang terbilang agak sulit dipahami, dikarenakan penggunaan aksara lokal (baca: lontara, khususnya di Sulawesi Selatan), serta aksara serang dan jawi yang dewasa ini tidak lagi banyak orang bisa membacanya. Padahal potensi pengembangan dan penulisan kembali naskah kuno keagamaan itu cukup besar, sebut saja misalnya sistim distribusi ilmu tasawuf di Tidore yang menghendaki penyalinan bahan ajar oleh siapa saja yang berminat belajar tarikat. Demikian halnya di Sulawesi Selatan, kebanyakan masyarakat memang terlihat mampu berkomunikasi dengan bahasa bugis dengan baik, tapi tidak semua diantara penutur bahasa bugis itu, bisa membaca dan menulis dengan aksara lontara.
Rekomendasi
Penelitian ini melahirkan beberapa rekomendasi sebagai acuan rencana tindak lanjut dari penelitian ini, yaitu:
...