Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: Ahmad Yunani
Publisher: PuslitbangLKKMO
Diunduh: 97x
Dilihat 687x
Editor: adminpusat
Abstrak:
Pemetaan merupakan sebuah proses yang memungkinkan seseorang mengenali elemen pengetahuan dan interaksinya. Output dari kegiatan pemetaan ini adalah gambar, tulisan, peta, dan grafik yang menunjukkan hubungan antar elemen pengetahuan, tinggalan, dan khazanah. Tempat menyimpan kitab, barang berharga. harta benda, dan sebagainya.
Indonesia merupakan negara dan bangsa yang memiliki banyak peninggalan dan warisan dari berbagai pihak, baik penyebar agama maupun pendatang dalam bentuk lainnya. Indonesia sangat kaya akan kebudayaannya, baik budaya bendawi maupun budaya tak benda, memiliki keanekaragaman budaya terbanyak di dunia.
Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan bukti materil hasil budaya serta alam dan ingkunganya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa (PP.No.19 tahun 1995). Museum bukan sekedar tempat untuk memamerkan benda-benda mati, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pakar sejarah, guru dan siswa untuk menambah ilmu pengetahuan dan mendapatkan informasi dari peninggalan sejarah.
Pemetaan khazanah keagamaan pada museum ini, bertujuan untuk mendapatkan keterkaitan dan benang merah dari sejarah ke-Islaman melalui benda-benda tinggalan sejarah yang disimpan pada museum. Kedepan dari kegiatan ini, akan menghasilkan pengembangan, yaitu kegiatan penelitian, seminar hasil penelitian, hingga kepada penerbitan buku khazanah keagamaan pada museum yang akan menjadi sumber data dan keterangan terhadap benda dan khazanah keagamaan di museum dan Indonesia umumnya. Dari 32 provinsi, baru 26 museum provinsi yang dapat dipetakan. Banyak Khazanah Keagamaan yang belum dipreservasikan dengan baik, khususnya naskah kuno yang berbahasa dan beraksara arab.
Pemetaan merupakan sebuah proses yang memungkinkan seseorang mengenali elemen pengetahuan dan interaksinya. Output dari kegiatan pemetaan ini adalah gambar, tulisan, peta, dan grafik yang menunjukkan hubungan antar elemen pengetahuan, tinggalan, dan khazanah. Tempat menyimpan kitab, barang berharga. harta benda, dan sebagainya.
Indonesia merupakan negara dan bangsa yang memiliki banyak peninggalan dan warisan dari berbagai pihak, baik penyebar agama maupun pendatang dalam bentuk lainnya. Indonesia sangat kaya akan kebudayaannya, baik budaya bendawi maupun budaya tak benda, memiliki keanekaragaman budaya terbanyak di dunia.
Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan bukti materil hasil budaya serta alam dan ingkunganya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa (PP.No.19 tahun 1995). Museum bukan sekedar tempat untuk memamerkan benda-benda mati, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pakar sejarah, guru dan siswa untuk menambah ilmu pengetahuan dan mendapatkan informasi dari peninggalan sejarah.
Pemetaan khazanah keagamaan pada museum ini, bertujuan untuk mendapatkan keterkaitan dan benang merah dari sejarah ke-Islaman melalui benda-benda tinggalan sejarah yang disimpan pada museum. Kedepan dari kegiatan ini, akan menghasilkan pengembangan, yaitu kegiatan penelitian, seminar hasil penelitian, hingga kepada penerbitan buku khazanah keagamaan pada museum yang akan menjadi sumber data dan keterangan terhadap benda dan khazanah keagamaan di museum dan Indonesia umumnya. Dari 32 provinsi, baru 26 museum provinsi yang dapat dipetakan. Banyak Khazanah Keagamaan yang belum dipreservasikan dengan baik, khususnya naskah kuno yang berbahasa dan beraksara arab.