PRAKTIK LITERASI MAHASISWA UIN DI YOGYAKARTA, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR, NUSA TENGGARA BARAT, DAN KALIMANTAN SELATAN

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota: Agus IswantoMoch. Lukluil MaknunMustolehudinRoch. Aris HidayatSubkhan RidloUmi Masfiah

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 137x

Dilihat 771x

Editor: adminpusat

Abstrak:

Ada pola-pola tertentu di masyarakat dalam mempraktikan literasi. Hal yang sama juga terjadi di kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan literasi di berbagai perpustakaan telah mengadaptasi perkembangan teknologi informasi terkini, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Perpustakaan baru memenuhi literasi mahasiswa sebagai motivasi ekstrinsik. Perpustakaan kampus belum banyak menyediakan koleksi bacaan yang menyenangkan sesuai selera generasi milenial (seperti cerita-cerita fiksi) sehingga dapat mendorong motivasi intrinsik mahasiswa dalam mempraktikan literasi. Kampus juga belum mengintegrasikan literasi informasi dalam kurikulum perguruan tinggi mereka. Kampus dan perpustakaan juga belum memproduksi dan mendistribusikan ilmu pengetahuan melalui media online yang sesuai dengan selera generasi milenial. Sementara itu, mahasiswa memiliki sikap yang positif terhadap literasi, baik literasi membaca maupun menulis. Namun sikap positif tersebut belum diwujudkan dalam perilaku literat. Ketersediaan ragam bacaan yang disenangi mahasiswa sebagai generasi milenial, beban tugas kuliah dan bayang-bayang tantangan karir di masa depan adalah beberapa yang memicu perilaku tidak literat ini, termasuk di dalamnya perilaku plagiat. Meskipun demikian, potensi pengembangan praktik literasi tetap ada. Hal ini antara lain karena terdapatnya komunitas-komunitas di sekitar mahasiswa dan kampus yang mempraktikan literasi, baik yang berupa komunitas pers mahasiswa, komunitas diskusi dan kepenulisan maupun mahasiswa mandiri yang mengembangkan minat kepenulisan. Komunitas-komunitas ini dapat menjadi peer group (kelompok sebaya) yang akan menjadi rujukan bagi mahasiswa-mahasiswa lain, sehingga dapat menularkan kesadaran literasi. Pengetahuan tentang pola praktik literasi yang telah ada penting untuk menentukan kebijakan tentang literasi. Kebijakan-kebijakan tentang literasi yang sudah ada lebih terfokus pada lembaga-lembaga pendidikan di tingkat menengah, belum menyentuh kebijakan pengembangan literasi di tingkat pendidikan tinggi. Kementerian Agama pun belum memiliki inisiatif untuk mengeluarkan kebijakan pengembangan literasi kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang
berada di bawah tangggung jawabnya. Padahal hal ini penting untuk menciptakan pendidikan yang menghadapi tantangan teknologi informasi dan digital. Perlu kebijakan yang sistematik dan tidak artifisial untuk mengembangkan literasi di kampus. Pengembangan literasi itu dapat dilakukan dengan strategi gerakan ganda (double movement); atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottomup). Pengembangan literasi top-down adalah bersifat sistematik, namun strategi bottom-up mengindari sifat artifisial program-program literasi yang selama ini telah dilaksanakan. Kebijakan yang bersifat top-down semisal peningkatan layanan infrastruktur literasi (perpustakaan) dan kurikulum yang mengintegrasikan keterampilan literasi abad ke-21. Sedangkan kebijakan yang bersifat bottom-up adalah kebijakan-kebijakan yang lebih berbasiskan pada komunitas-komunitas literasi yang telah ada di kampus.
Ada pola-pola tertentu di masyarakat dalam mempraktikan literasi. Hal yang sama juga terjadi di kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan literasi di berbagai perpustakaan telah mengadaptasi perkembangan teknologi informasi terkini, tetapi pemanfaatannya belum maksimal. Perpustakaan baru memenuhi literasi mahasiswa sebagai motivasi ekstrinsik. Perpustakaan kampus belum banyak menyediakan koleksi bacaan yang menyenangkan sesuai selera generasi milenial (seperti cerita-cerita fiksi) sehingga dapat mendorong motivasi intrinsik mahasiswa dalam mempraktikan literasi. Kampus juga belum mengintegrasikan literasi informasi dalam kurikulum perguruan tinggi mereka. Kampus dan perpustakaan juga belum memproduksi dan mendistribusikan ilmu pengetahuan melalui media online yang sesuai dengan selera generasi milenial. Sementara itu, mahasiswa memiliki sikap yang positif terhadap literasi, baik literasi membaca maupun menulis. Namun sikap positif tersebut belum diwujudkan dalam perilaku literat. Ketersediaan ragam bacaan yang disenangi mahasiswa sebagai generasi milenial, beban tugas kuliah dan bayang-bayang tantangan karir di masa depan adalah beberapa yang memicu perilaku tidak literat ini, termasuk di dalamnya perilaku plagiat. Meskipun demikian, potensi pengembangan praktik literasi tetap ada. Hal ini antara lain karena terdapatnya komunitas-komunitas di sekitar mahasiswa dan kampus yang mempraktikan literasi, baik yang berupa komunitas pers mahasiswa, komunitas diskusi dan kepenulisan maupun mahasiswa mandiri yang mengembangkan minat kepenulisan. Komunitas-komunitas ini dapat menjadi peer group (kelompok sebaya) yang akan menjadi rujukan bagi mahasiswa-mahasiswa lain, sehingga dapat menularkan kesadaran literasi. Pengetahuan tentang pola praktik literasi yang telah ada penting untuk menentukan kebijakan tentang literasi. Kebijakan-kebijakan tentang literasi yang sudah ada lebih terfokus pada lembaga-lembaga pendidikan di tingkat menengah, belum menyentuh kebijakan pengembangan literasi di tingkat pendidikan tinggi. Kementerian Agama pun belum memiliki inisiatif untuk mengeluarkan kebijakan pengembangan literasi kepada lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang
berada di bawah tangggung jawabnya. Padahal hal ini penting untuk menciptakan pendidikan yang menghadapi tantangan teknologi informasi dan digital. Perlu kebijakan yang sistematik dan tidak artifisial untuk mengembangkan literasi di kampus. Pengembangan literasi itu dapat dilakukan dengan strategi gerakan ganda (double movement); atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottomup). Pengembangan literasi top-down adalah bersifat sistematik, namun strategi bottom-up mengindari sifat artifisial program-program literasi yang selama ini telah dilaksanakan. Kebijakan yang bersifat top-down semisal peningkatan layanan infrastruktur literasi (perpustakaan) dan kurikulum yang mengintegrasikan keterampilan literasi abad ke-21. Sedangkan kebijakan yang bersifat bottom-up adalah kebijakan-kebijakan yang lebih berbasiskan pada komunitas-komunitas literasi yang telah ada di kampus.

Lampiran Tidak Tersedia