IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA PADA KUTTAB DI JAWA TENGAH

Ketua Penelitian :

Kategori: Isu Aktual

Anggota: Aji Sofanudin

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 197x

Dilihat 1635x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Kuttab merupakan lembaga pendidikan dasar “baru” yang muncul sejak tahun
2012. Belum ada data resmi yang dimiliki Kementerian Agama/Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tentang kuttab di Indonesia. Selama ini, eksistensi
kuttab sebagian memiliki ijin operasional sebagai PKBM di bawah Dinas
Pendidikan, sebagian memiliki ijin operasional sebagai pendidikan kesetaraan tingkat
ula di bawah Kementerian Agama, sebagian menginduk pada PKBM lain, dan
sebagian lagi belum memiliki ijin operasional. Fenomena ini tentu membutuhkan
perhatian serius pemerintah terkait legalitas kelembagaan kuttab, mengingat
keberadaan lembaga ini mulai marak tumbuh dan berkembang di Indonesia. Guna
mengetahui lebih jauh eksistensi kuttab beserta kurikulumnya, peneliti bidang
Pendidikan Agama dan Keagamaan Balai Litbang Agama Semarang melakukan
pengumpulan data di beberapa kuttab di Jawa Tengah. Beberapa kuttab tersebut
adalah Kuttab Al-Fatih Purwokerto, Kuttab Al-Fatih Tegal, Kuttab Ibnu Abbas
Surakarta, Kuttab Harun Al-Rasyid Surakarta, Kuttab Ibnu Abbas Klaten, Kuttab AlJazary
 
Surakarta, dan Kuttab Al-Ayyubi Kendal. Temuan penelitian menunjukkan
tiga hal: akar ideologis kuttab, bentuk kurikulum kuttab dan implikasi terhadap
pendidikan Islam.
Pertama, akar ideologis kuttab. Eksistensi kuttab di Jawa Tengah sebagian
besar merujuk pada Kuttab Al-Fatih yang berpusat di Depok, Jawa Barat. Kuttab AlFatih
 
merupakan lembaga pendidikan yang didirikan atas dasar keyakinan iman.
Idealisme Kuttab Al-Fatih adalah lahirnya generasi layaknya Muhammad Al-Fatih,
sang penakluk Konstantinopel. Keyakinan penuh pendiri Kuttab Al-Fatih adalah (1)
melahirkan generasi penegak khilafah di atas manhaj kenabian, (2) melahirkan
generasi pembuka Roma (Ashari, 2012: 22). Kuttab merupakan instrumen untuk
mencetak generasi unggul dengan meniru (copy paste) praktik pendidikan yang telah
terbukti menghasilkan generasi hebat zaman keemasan Islam. Ideologi Pendidikan Kuttab Al-Fatih Purwokerto menurut Hidayat (2018) termasuk berideologi
konservatif-fundamentalis-religius (Hidayat, 2018). Kedua, bentuk kurikulum kuttab
mengacu pada tiga pola: (1) pola Al-Fatih, yang terdiri atas kuttab awwal (1-2-3) dan
kuttab qonuni (1-2-3-4); (2) pola Ibnu Abbas, mirip penjenjangan TK dan SD yaitu
tamhidy dan kuttab (1-2-3-4-5-6) serta (3) pola Al-Jazary, yang mengacu pada
madrasah salafiyah ula-wustho-ulya. Kurikulum yang ditekankan adalah kurikulum
“iman” dan “al-Quran”. Konsep yang ditawarkan adalah (1) adab sebelum ilmu, (2)
ilmu sebelum amal, dan (3) iman sebelum Al-Qur’an. Ketiga, implikasi terhadap
konsep pendidikan Islam adalah pada dialektika muatan kurikulum Pendidikan Islam
yang menawarkan penyederhanaan kurikulum: al-Iman dan al-Quran, termasuk juga
klasifikasi guru/ustadz yang terdiri atas guru al-Quran dan guru al-Iman. Beberapa
konsep yang ditawarkan (1) pembelajaran yang melibatkan orang tua, (2) tidak
mementingkan infrastruktur/bangunan sekolah, (3) memisahkan konsep bermain dan
belajar, (4) mengutamakan guru/ustadz, (5) adanya team teaching (guru iman dan
quran), (6) fungsi “pewarisan nilai” lebih besar daripada fungsi “Pendidikan”, (7)
standar pembiayaan menggunakan dinar dan dirham (KAF). Meskipun secara
perijinan, kebanyakan berada di bawah Dinas Pendidikan dalam bentuk PKBM,
tetapi secara substansi berisi 100 % kurikulum agama (KAF). Dalam perspektif
pengelola, kuttab merupakan lembaga pendidikan dasar, sementara pendidikan tinggi
disebut sebagai madrasah.

...

Kuttab merupakan lembaga pendidikan dasar “baru” yang muncul sejak tahun
2012. Belum ada data resmi yang dimiliki Kementerian Agama/Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tentang kuttab di Indonesia. Selama ini, eksistensi
kuttab sebagian memiliki ijin operasional sebagai PKBM di bawah Dinas
Pendidikan, sebagian memiliki ijin operasional sebagai pendidikan kesetaraan tingkat
ula di bawah Kementerian Agama, sebagian menginduk pada PKBM lain, dan
sebagian lagi belum memiliki ijin operasional. Fenomena ini tentu membutuhkan
perhatian serius pemerintah terkait legalitas kelembagaan kuttab, mengingat
keberadaan lembaga ini mulai marak tumbuh dan berkembang di Indonesia. Guna
mengetahui lebih jauh eksistensi kuttab beserta kurikulumnya, peneliti bidang
Pendidikan Agama dan Keagamaan Balai Litbang Agama Semarang melakukan
pengumpulan data di beberapa kuttab di Jawa Tengah. Beberapa kuttab tersebut
adalah Kuttab Al-Fatih Purwokerto, Kuttab Al-Fatih Tegal, Kuttab Ibnu Abbas
Surakarta, Kuttab Harun Al-Rasyid Surakarta, Kuttab Ibnu Abbas Klaten, Kuttab AlJazary
 
Surakarta, dan Kuttab Al-Ayyubi Kendal. Temuan penelitian menunjukkan
tiga hal: akar ideologis kuttab, bentuk kurikulum kuttab dan implikasi terhadap
pendidikan Islam.
Pertama, akar ideologis kuttab. Eksistensi kuttab di Jawa Tengah sebagian
besar merujuk pada Kuttab Al-Fatih yang berpusat di Depok, Jawa Barat. Kuttab AlFatih
 
merupakan lembaga pendidikan yang didirikan atas dasar keyakinan iman.
Idealisme Kuttab Al-Fatih adalah lahirnya generasi layaknya Muhammad Al-Fatih,
sang penakluk Konstantinopel. Keyakinan penuh pendiri Kuttab Al-Fatih adalah (1)
melahirkan generasi penegak khilafah di atas manhaj kenabian, (2) melahirkan
generasi pembuka Roma (Ashari, 2012: 22). Kuttab merupakan instrumen untuk
mencetak generasi unggul dengan meniru (copy paste) praktik pendidikan yang telah
terbukti menghasilkan generasi hebat zaman keemasan Islam. Ideologi Pendidikan Kuttab Al-Fatih Purwokerto menurut Hidayat (2018) termasuk berideologi
konservatif-fundamentalis-religius (Hidayat, 2018). Kedua, bentuk kurikulum kuttab
mengacu pada tiga pola: (1) pola Al-Fatih, yang terdiri atas kuttab awwal (1-2-3) dan
kuttab qonuni (1-2-3-4); (2) pola Ibnu Abbas, mirip penjenjangan TK dan SD yaitu
tamhidy dan kuttab (1-2-3-4-5-6) serta (3) pola Al-Jazary, yang mengacu pada
madrasah salafiyah ula-wustho-ulya. Kurikulum yang ditekankan adalah kurikulum
“iman” dan “al-Quran”. Konsep yang ditawarkan adalah (1) adab sebelum ilmu, (2)
ilmu sebelum amal, dan (3) iman sebelum Al-Qur’an. Ketiga, implikasi terhadap
konsep pendidikan Islam adalah pada dialektika muatan kurikulum Pendidikan Islam
yang menawarkan penyederhanaan kurikulum: al-Iman dan al-Quran, termasuk juga
klasifikasi guru/ustadz yang terdiri atas guru al-Quran dan guru al-Iman. Beberapa
konsep yang ditawarkan (1) pembelajaran yang melibatkan orang tua, (2) tidak
mementingkan infrastruktur/bangunan sekolah, (3) memisahkan konsep bermain dan
belajar, (4) mengutamakan guru/ustadz, (5) adanya team teaching (guru iman dan
quran), (6) fungsi “pewarisan nilai” lebih besar daripada fungsi “Pendidikan”, (7)
standar pembiayaan menggunakan dinar dan dirham (KAF). Meskipun secara
perijinan, kebanyakan berada di bawah Dinas Pendidikan dalam bentuk PKBM,
tetapi secara substansi berisi 100 % kurikulum agama (KAF). Dalam perspektif
pengelola, kuttab merupakan lembaga pendidikan dasar, sementara pendidikan tinggi
disebut sebagai madrasah.

Lampiran Tidak Tersedia