ISU-ISU AKTUAL BIDANG LEKTUR, KHAZANAH KEAGAMAAN DAN MANAJEMEN ORGANISASI TAHUN 2019

Ketua Penelitian :

Kategori: Evaluasi Kebijakan

Anggota: Roch. Aris Hidayat

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 96x

Dilihat 634x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Kementerian Agama Republik Indonesia pada beberapa tahun terakhir serius
melakukan penguatan isu moderasi beragama. Berbagai upaya dilakukan untuk
memberikan penguatan pada isu toleransi, kerukunan umat beragama, dan persatuan
bangsa. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang sebagai unit pelaksana
teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada tahun 2019 ini telah
melakukan penelitian tentang isu-isu yang cukup aktual di tengah masyarakat di
antaranya isu moderasi beragama, isu pemajuan kebudayaan, dan isu pelestarian warisan
budaya. Tujuh judul penelitian yaitu (1) Macapat Alquran; Membangun Moderasi
Beragama Melalui Seni, (2) Belajar Kerukunan Umat Beragama di Kaki Pura Arga
Sunya, (3) Ajaran dan Praktik Keagamaan Paguyuban Padma Buwana di Desa
Sendangsari Pajangan Bantul Yogyakarta, (4) Pembentukan Karakter Anak dalam Naskah
Serat Wulang Darmawiyata, (5) Studi Tokoh Mursid Tariqah Akmaliyah di Kabupaten
Malang Jawa Timur, (6) Inventarisasi Naskah Keislaman di Saren Jawa, Karangasem,
Bali, (7) Khazanah Naskah Keagamaan di Kabupaten Gunung Kidul DIY. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat dibangun melalui penguatan
seni budaya di antaranya dengan Macapat Alquran. Isi Macapat Alquran yang
mengungkap pesan-pesan keagamaan dapat digunakan untuk memperkuat toleransi,
kerukunan intern dan antarumat beragama, dan nilai-nilai sosial keagamaan. Moderasi
beragama juga dapat diperkuat melalui pendidikan anak dengan menanamkan nilai-nilai
karakter yang Ada di dalam naskah. Isu berikutnya yang diungkap dari penelitian ini yaitu
isu wacana pemajuan kebudayaan. Wacana pemajuan kebudayaan dapat dikembangkan
melalui penguatan nilai-nilai sosial keagamaan berdasarkan pemikiran tokoh keagamaan
dan ajaran luhur kelompok keagamaan di Indonesia. Selanjutnya, isu yang tidak kalah
penting untuk diungkap yaitu isu pelestarian warisan budaya berupa naskah. Bali yang
dikenal sebagai pulau Dewata, yang mayoritas pemeluk agama Hindu, ternyata
menyimpan ratusan naskah keagamaan Islam yang di antaranya terdapat di Kampung
Muslim Saren Jawa. Tiga isu keagamaan itu merupakan isu aktual yang diungkap oleh
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2019.
 Upaya penyelamatan naskah yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang
berupa kegiatan  menginventarisasi dan mendigitalkan naskah-naskah tersebut sejalan
dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pada bab IV Pasal
4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan bahwa tujuan pemajuan kebudayaan
di antaranya adalah untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Adapun objek pemajuan 
kebudayaan di antaranya adalah manuskrip atau naskah. Dengan demikian, jelas bahwa
upaya pelestarian manuskrip atau naskah keagamaan Islam ini merupakan amanat
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. 
...
Kementerian Agama Republik Indonesia pada beberapa tahun terakhir serius
melakukan penguatan isu moderasi beragama. Berbagai upaya dilakukan untuk
memberikan penguatan pada isu toleransi, kerukunan umat beragama, dan persatuan
bangsa. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang sebagai unit pelaksana
teknis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada tahun 2019 ini telah
melakukan penelitian tentang isu-isu yang cukup aktual di tengah masyarakat di
antaranya isu moderasi beragama, isu pemajuan kebudayaan, dan isu pelestarian warisan
budaya. Tujuh judul penelitian yaitu (1) Macapat Alquran; Membangun Moderasi
Beragama Melalui Seni, (2) Belajar Kerukunan Umat Beragama di Kaki Pura Arga
Sunya, (3) Ajaran dan Praktik Keagamaan Paguyuban Padma Buwana di Desa
Sendangsari Pajangan Bantul Yogyakarta, (4) Pembentukan Karakter Anak dalam Naskah
Serat Wulang Darmawiyata, (5) Studi Tokoh Mursid Tariqah Akmaliyah di Kabupaten
Malang Jawa Timur, (6) Inventarisasi Naskah Keislaman di Saren Jawa, Karangasem,
Bali, (7) Khazanah Naskah Keagamaan di Kabupaten Gunung Kidul DIY. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama dapat dibangun melalui penguatan
seni budaya di antaranya dengan Macapat Alquran. Isi Macapat Alquran yang
mengungkap pesan-pesan keagamaan dapat digunakan untuk memperkuat toleransi,
kerukunan intern dan antarumat beragama, dan nilai-nilai sosial keagamaan. Moderasi
beragama juga dapat diperkuat melalui pendidikan anak dengan menanamkan nilai-nilai
karakter yang Ada di dalam naskah. Isu berikutnya yang diungkap dari penelitian ini yaitu
isu wacana pemajuan kebudayaan. Wacana pemajuan kebudayaan dapat dikembangkan
melalui penguatan nilai-nilai sosial keagamaan berdasarkan pemikiran tokoh keagamaan
dan ajaran luhur kelompok keagamaan di Indonesia. Selanjutnya, isu yang tidak kalah
penting untuk diungkap yaitu isu pelestarian warisan budaya berupa naskah. Bali yang
dikenal sebagai pulau Dewata, yang mayoritas pemeluk agama Hindu, ternyata
menyimpan ratusan naskah keagamaan Islam yang di antaranya terdapat di Kampung
Muslim Saren Jawa. Tiga isu keagamaan itu merupakan isu aktual yang diungkap oleh
Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2019.
 Upaya penyelamatan naskah yang dilakukan Balai Litbang Agama Semarang
berupa kegiatan  menginventarisasi dan mendigitalkan naskah-naskah tersebut sejalan
dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pada bab IV Pasal
4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan bahwa tujuan pemajuan kebudayaan
di antaranya adalah untuk melestarikan warisan budaya bangsa. Adapun objek pemajuan 
kebudayaan di antaranya adalah manuskrip atau naskah. Dengan demikian, jelas bahwa
upaya pelestarian manuskrip atau naskah keagamaan Islam ini merupakan amanat
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Lampiran Tidak Tersedia