MENDAMAIKAN PROGRAM SEKOLAH LIMA HARI DENGAN MADRASAH DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN

Ketua Penelitian :

Kategori: Isu Aktual

Anggota: Siti Muawanah

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 95x

Dilihat 578x

Editor: adminpusat

Abstrak:

Munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah telah
memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu
alasan yang dikemukakan adalah dampak negatif kebijakan
tersebut terhadap madrasah diniyah (madin) dan pondok
pesantren (pontren). Kebijakan tersebut dikhawatirkan menjadi
salah satu faktor yang sangat kontributif terhadap matinya madin
dan pontren. 
Hasil penelitian Balitbang Agama Semarang yang kemudian
diseminarkan dan diterbitkan dalam prosiding ini menunjukkan
bahwa sebagian besar subyek penelitian memberikan respon
negatif terhadap pemberlakuan sekolah lima hari dalam seminggu.
Sebanyak 96,97% guru madin penelitian Muzayanah tidak setuju
pemberlakukan sekolah lima hari. Selain itu, penelitian ini
menemukan banyak fakta efek negatif sekolah lima hari terhadap
madin dan pontren. Kelelahan fisik dan psikis, menurunnya minat
berangkat ke madin dan pontren, hingga berkurangnya jumlah
siswa madin merupakan fakta yang banyak ditemukan oleh tulisan
-tulisan dalam prosiding ini. Walaupun demikian, ada juga yang
menganggap pemberlakukan lima hari kerja berimbas positif
karena dapat menangkal pengaruh negatif dari dunia luar, dan ada
pula yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berimbas
apapun terhadap lembaga pendidikan islam ini. Meskipun
demikian, dua kategori terakhir ini tidak mampu menyamai jumlah
subyek penelitian yang memberikan respon negatif terhadap
kebijakan sekolah lima hari. 
Munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah telah
memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satu
alasan yang dikemukakan adalah dampak negatif kebijakan
tersebut terhadap madrasah diniyah (madin) dan pondok
pesantren (pontren). Kebijakan tersebut dikhawatirkan menjadi
salah satu faktor yang sangat kontributif terhadap matinya madin
dan pontren. 
Hasil penelitian Balitbang Agama Semarang yang kemudian
diseminarkan dan diterbitkan dalam prosiding ini menunjukkan
bahwa sebagian besar subyek penelitian memberikan respon
negatif terhadap pemberlakuan sekolah lima hari dalam seminggu.
Sebanyak 96,97% guru madin penelitian Muzayanah tidak setuju
pemberlakukan sekolah lima hari. Selain itu, penelitian ini
menemukan banyak fakta efek negatif sekolah lima hari terhadap
madin dan pontren. Kelelahan fisik dan psikis, menurunnya minat
berangkat ke madin dan pontren, hingga berkurangnya jumlah
siswa madin merupakan fakta yang banyak ditemukan oleh tulisan
-tulisan dalam prosiding ini. Walaupun demikian, ada juga yang
menganggap pemberlakukan lima hari kerja berimbas positif
karena dapat menangkal pengaruh negatif dari dunia luar, dan ada
pula yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak berimbas
apapun terhadap lembaga pendidikan islam ini. Meskipun
demikian, dua kategori terakhir ini tidak mampu menyamai jumlah
subyek penelitian yang memberikan respon negatif terhadap
kebijakan sekolah lima hari. 

Lampiran Tidak Tersedia