RELEVANSI PENYELENGGARAAN DIKLAT TERHADAP KEBUTUHAN PEGAWAI (STUDI TENTANG PENYELENGGARAAN DTS GURU MATEMATIKA MADRASAH TERHADAP PENINGKATAN KEMAMPUAN BERPIKIR KREATIF MATEMATIS)
Ketua Penelitian :
Kategori: Evaluasi Kebijakan
Anggota:
Publisher: PuslitbangLKKMO
Diunduh: 64x
Dilihat 461x
Editor: adminpusat1
Abstrak:
Kemampuan berfikir kreatif matematis dibutuhkan oleh guru untuk merancang
dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan
berfikir kreatif bagi siswanya. Pengembangan kurikulum tentang pembelajaran
matematika tidak berubah. Pembelajaran matematika harus dapat membekali
peserta didik agar dapat memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi salah
satunya adalah kemampuan berpikir kreatif untuk menghadapi era globalisasi,
kehidupan serba kompetitif dan menjadi seorang problem solver yang handal.
Relevansi penyelenggaraan diklat terhadap kebutuhan pegawai dalam hal ini
relevansi penyelenggaraan Diklat Teknis Substantif Guru Matematika Madrasah
belum sepenuhnya berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan
kemampuan berpikir kreatif matematis peserta diklat. Relevansi pengelenggaraan
diklat memiliki pengaruh yang besar pada kebutuhan guru matematika untuk
pemenuhan unsur Pengembanagn Keprofesian Berkelanjutan sebagai salah satu
unsur yang harus dipenuhi dalam kenaikan pangkatnya. Penyebab karena:1)
Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang tujuan pembelajaran
matematika sekolah seperti yang dituntut dalam kurikulum; 2) Peserta diklat
belum memahami dan menguasai tentang kemampuan High order thinking
matematis; 3) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang
pembelajaran matematika yang dapat mengembangkan kemampuan High order
thinking matematis; 4) Peserta diklat belum memahami dan menguasai tentang
teknis penilaian kemampuan high order thinking matematis. Kemampuan
berpikir tingkat tinggi dalam Kurikulum 2013 harus dikembangkan untuk seluruh
mata pelajaran, dan setiap mata pelajaran memiliki karakteristik yang berbedabeda.
Dengan demikian dibutuhkan: 1) perencanaan pengembangan kompetensi
Sumber Daya Manusia Kementerian Agama (guru) melalui analisis kebutuhan
diklat berbasis kompetensi teknis (kompetensi pedagogic dan professional guru);
2) pemisahan penyelenggaraan diklat teknis substantive kemampuan berpikir
tingkat tinggi (high order thinking) untuk setiap mata pelajaran; 2) Penyusunan
kurikulum diklat teknis substantive kemampuan berpikir tingkat tinggi (high
order thinking) untuk setiap mata pelajaran; 3)program tindak lanjut untuk
mengevaluasi penyelenggaraan diklat teknis substantive kemampuan berpikir
tingkat tinggi (high order thinking) untuk setiap mata pelajaran; 4) penelitian
eksperimen untuk menguji pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi
(high order thinking) sebagai bahan pengambil kebijakan.