KEPUASAN STAKEHOLDER TERHADAP LAYANAN SEKRETARIAT BADAN LITBANG DAN DIKLAT TAHUN 2019

Ketua Penelitian :

Kategori: Evaluasi Kebijakan

Anggota:

Publisher: PuslitbangLKKMO

Diunduh: 30x

Dilihat 498x

Editor: adminpusat1

Abstrak:

Kepuasan masyarakat /stakeholder merupakan salah satu tujuan yang harus 
dicapai oleh setiap organisasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya
sekretariat Badan Litbang dan Diklat. Pencapaian kepuasan layanan menjadi
tujuan yang memberikan hasil positif bagi kemajuan Badan Litbang dan Diklat
karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, komitmen, loyalitas, dan
citra positif instansi. 
Sesuai (PermenpanRB, 2017) Nomor 14, Standar Kepuasan Masyarakat
meliputi; (1) Persyaratan, (2) Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, (3) Waktu
Penyelesaian, (4) Biaya/Tarif, (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, (6)
Kompetensi Pelaksana, (7) Perilaku Pelaksana , (8) Penanganan Pengaduan, Saran
dan Masukan, (9) Sarana dan prasarana.
 
Kepuasan masyarakat /stakeholder merupakan salah satu tujuan yang harus 
dicapai oleh setiap organisasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya
sekretariat Badan Litbang dan Diklat. Pencapaian kepuasan layanan menjadi
tujuan yang memberikan hasil positif bagi kemajuan Badan Litbang dan Diklat
karena akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, komitmen, loyalitas, dan
citra positif instansi. 
Sesuai (PermenpanRB, 2017) Nomor 14, Standar Kepuasan Masyarakat
meliputi; (1) Persyaratan, (2) Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, (3) Waktu
Penyelesaian, (4) Biaya/Tarif, (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, (6)
Kompetensi Pelaksana, (7) Perilaku Pelaksana , (8) Penanganan Pengaduan, Saran
dan Masukan, (9) Sarana dan prasarana.
 

Lampiran Tidak Tersedia