KINERJA GURU AGAMA MADRASAH ALIYAH (MA) PASCADIKLAT FUNGSIONAL PADA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG, SURABAYA, BANJARMASIN, DAN DENPASAR (Studi Evaluasi Kinerja Guru Agama Madrasah Aliyah di Kabupaten Lombok Tengah Pascadiklat Fungsional di Balai Diklat

Ketua Penelitian : H. Wahab

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota: Aji Sofanudin, S.Pd.I., M.Si.

Publisher: BLA-Semarang

Diunduh: 45x

Dilihat 411x

Editor: blasemarang

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi (1) kinerja guru agama MA di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (2) iklim akademis madrasah yang mempeng­aruhi kinerja guru agama MA setelah meng­ikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (3) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa, dan (4) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain.

Penelitian ini bersifat evaluatif dan dirancang menggunakan model CIPP (context, Input, Process, dan Product). Populasi dalam penelitian ini adalah guru pascadiklat fungsional, kepala madrasah, dan siswa yang dibimbing guru pascadiklat fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar.

Hasilnya, pertama, kinerja guru agama madrasah aliyah di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Bali masuk dalam kategori Baik dengan skor nilai rerata sebesar 80,54. Kedua, iklim akademis madrasah yang mempeng­aruhi kinerja guru agama MA setelah meng­ikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Rerata persepsi guru agama MA pascadiklat fungsional terhadap iklim akademis yang menunjang kinerja guru menunjukkan skor 57,47 berkategori sedang. Ketiga, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa berada pada kategori sedang dengan nilai 59,23. Keempat, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain. Rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru lain berada pada kategori cukup dengan nilai 63,95.

Kata Kunci:   kinerja guru, diklat, MA Lombok Tengah

Lampiran Tidak Tersedia

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi (1) kinerja guru agama MA di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (2) iklim akademis madrasah yang mempeng­aruhi kinerja guru agama MA setelah meng­ikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar, (3) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa, dan (4) dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain.

Penelitian ini bersifat evaluatif dan dirancang menggunakan model CIPP (context, Input, Process, dan Product). Populasi dalam penelitian ini adalah guru pascadiklat fungsional, kepala madrasah, dan siswa yang dibimbing guru pascadiklat fungsional Balai Diklat Keagamaan Denpasar.

Hasilnya, pertama, kinerja guru agama madrasah aliyah di Lombok Tengah Pascadiklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Bali masuk dalam kategori Baik dengan skor nilai rerata sebesar 80,54. Kedua, iklim akademis madrasah yang mempeng­aruhi kinerja guru agama MA setelah meng­ikuti diklat fungsional di Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Rerata persepsi guru agama MA pascadiklat fungsional terhadap iklim akademis yang menunjang kinerja guru menunjukkan skor 57,47 berkategori sedang. Ketiga, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa dapat dilihat dari rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap prestasi belajar siswa berada pada kategori sedang dengan nilai 59,23. Keempat, dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru yang lain. Rerata dampak kinerja guru agama MA setelah mengikuti diklat fungsional terhadap kinerja guru lain berada pada kategori cukup dengan nilai 63,95.

Kata Kunci:   kinerja guru, diklat, MA Lombok Tengah

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia