Historografi Kesultanan di Sulawesi Selatan

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 65x

Dilihat 901x

Editor: blamakassar

Abstrak:

Kajian terhadap Kerajaan lokal di Sulawesi Selatan perlu secara keseluruhan dilakukan sebagai manifestasi dari perolehan data sejarah yang saling mendukung. Hal ini juga erat kaitannya dengan pembacaan eksistensi mereka sebagai penggerak utama pergerakan kemerdekaan di nusantara yang telah memberikan sumbangan berharga bagi sejarah di daerahnya masing-masing, sekaligus memberikan warna tersendiri dalam percaturan politik nusantara pada masa lalu.

Proses penyebaran agama Islam adalah fokus amatan yang dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pembacaan sejarah kerajaan lokal di Sulawesi Selatan. Penelitian ini selanjutnya diramu dalam model penelitian kualitatif dengan menggunakan metode sejarah. Penelitian ini terdiri atas dua permasalahan pokok sebagai fokus amatan, yakni: 1) Bagaimana proses pembentukan kerajaan lokal di Sulawesi Selatan?. 2) Bagaimana proses penyebaran agama Islam pada kerajaan lokal tersebut?.

Penelitian ini dilakukan di 10 kerajaan lokal yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, antara lain: Kerajaan Sidenreng dan Rappang di Kabupaten Sidrap, Kerajaan Enrekang di Kabupaten Enrekang, Kerajaan Tanete di Kabupaten Barru, Kerajaan Letta di Kabupaten Pinrang, Kerajaan Siang di Kabupaten Pangkep, Kerajaan Binamu di Jeneponto, Kerajaan Bantaeng di Kabupaten Bantaeng, Kerajaan Kajang di Bulukumba, Kerajaan Tellu Limpoe dan Pitu Limpoe di Kabupaten Sinjai, serta Kerajaan Gantarang di Kabupaten Selayar. Diharapkan penelitian ini menjadi bagian integral dengan beberapa penelitian kerajaan lokal lainnya di Sulawesi Selatan, agar diperoleh kesinambungan informasi sejarah perkembangan Islam di daerah ini. 

Lampiran Tidak Tersedia

 

Executive Summary

PENELITIAN SEJARAH PENYEBARAN ISLAM DI KERAJAAN LOKAL SULAWESI SELATAN

 

Latar Belakang

Kajian terhadap Kerajaan lokal di Sulawesi Selatan perlu secara keseluruhan dilakukan sebagai manifestasi dari perolehan data sejarah yang saling mendukung. Hal ini juga erat kaitannya dengan pembacaan eksistensi mereka sebagai penggerak utama pergerakan kemerdekaan di nusantara yang telah memberikan sumbangan berharga bagi sejarah di daerahnya masing-masing, sekaligus memberikan warna tersendiri dalam percaturan politik nusantara pada masa lalu.

Proses penyebaran agama Islam adalah fokus amatan yang dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pembacaan sejarah kerajaan lokal di Sulawesi Selatan. Penelitian ini selanjutnya diramu dalam model penelitian kualitatif dengan menggunakan metode sejarah. Penelitian ini terdiri atas dua permasalahan pokok sebagai fokus amatan, yakni: 1) Bagaimana proses pembentukan kerajaan lokal di Sulawesi Selatan?. 2) Bagaimana proses penyebaran agama Islam pada kerajaan lokal tersebut?.

Penelitian ini dilakukan di 10 kerajaan lokal yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, antara lain: Kerajaan Sidenreng dan Rappang di Kabupaten Sidrap, Kerajaan Enrekang di Kabupaten Enrekang, Kerajaan Tanete di Kabupaten Barru, Kerajaan Letta di Kabupaten Pinrang, Kerajaan Siang di Kabupaten Pangkep, Kerajaan Binamu di Jeneponto, Kerajaan Bantaeng di Kabupaten Bantaeng, Kerajaan Kajang di Bulukumba, Kerajaan Tellu Limpoe dan Pitu Limpoe di Kabupaten Sinjai, serta Kerajaan Gantarang di Kabupaten Selayar. Diharapkan penelitian ini menjadi bagian integral dengan beberapa penelitian kerajaan lokal lainnya di Sulawesi Selatan, agar diperoleh kesinambungan informasi sejarah perkembangan Islam di daerah ini.

 

Temuan

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyebaran Islam di Kerajaan lokal Sulawesi Selatan secara umum dilakukan secara damai, meskipun diidentifikasi terdapat perlawanan yang dilakukan oleh Aliansi Tellumpoccoe terhadap Kerajaan Gowa-Tallo, tetapi hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor politik antarkerajaan.

Adapun penerimaan Islam dari masing-masing kerajaan lokal yang diteliti dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Kerajaan Gantarang Selayar  menganut Islam pada tahun 1605 pada masa pemerintahan Pangali Patta Raja yang disyiarkan oleh Datuk ri Bandang

2.      Kerajaan Tondong, Bulo-Bulo dan Lamatti (Federasi Tellulimpoe) menganut Islam tahun 1607 pada masa pemerintahan Raja Todong Kahare Daeng Mallabasa, Raja Bulo-Bulo Mustafa La Pateddungi, dan Raja Lamatti I Towassuro. 

3.      Kerajaan Siang menganut Islam pada kisaran tahun 1607-1608 M pada masa pemerintahan Raja Barasa I.

4.      Kerajaan Rappang menganut Islam pada tahun 1608 M pada masa pemerintahan La Pakollongi,

5.      Kerajaan Enrekang menganut Islam pada tahun 1608 M pada masa pemerintahan La Mappatunru.

6.      Kerajaan Tanete menganut Islam pada tahun 1608 pada masa pemerintahan La Ponci Petta Sugi’e bergelar Petta Pallase’-lase’e

7.      Kerajaan Binamu menganut Islam pada tahun 1608 M.

8.      Kerajaan Sidenreng menganut Islam pada tahun 1609 M pada masa pemerintahan La Patiroi.

9.      Kerajaan Kajang menganut Islam pada kisaran tahun 1611-1621 M dibawah kepemimpinan Ammatowa Bohe Paddo ri Pangi melalui partisipasi aktif mengutus Janggo tujarra ke Datu ri Tiro, Janggo Toa ke Datu Patimang, Tuwasara Daeng Mallipa ke Datu Ribandang.

10.  Kerajaan Bantaeng menganut Islam pada priode awal abad XVII pada masa pemerintahan Sombayya Ma’jombeya Matinroe ri Jalanjang yang disyiarkan oleh Datuk ri Bandang perintah Raja Gowa-Tallo.

11.  Kerajaan Letta diperkirakan Islam menganut pada awal abad XVII Masehi yang disyiarkan oleh Pua Urung Matindo Langgara’na.

Pelaksanaan penelitian ini sangat bergantung pada tersedianya sumber data sejarah baik berupa manuscript/lontara, situs-situs arkeologis, tradisi lisan masyarakat, serta catatan-catatan para sejarawan lokal dan sejarawan asing yang berfungsi sebagai jembatan informasi antara masa lalu dan masa kini. Akan tetapi, tidak semua kerajaan lokal yang diteliti dapat secara utuh menggambarkan kondisi rill masyarakatnya di masa lalu melalui pembacaan-pembacaan terhadap sumber data sejarah yang tersedia. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh tidak adanya pusat penyimpanan dan perawatan bukti-bukti sejarah pada masing-masing lokasi, para penutur yang memahami sejarah kerajaan lokal didominasi oleh para orang tua berusia lanjut sehingga data sejarah yang hanya tersimpan dalam memorinya dikhawatirkan akan hilang jika tidak ada regenerasi, serta problem pembacaan naskah sejarah berbahasa daerah dan berbahasa asing. Tentu saja, penelitian yang hanya dilakukan di 10 kerajaan lokal belum secara keseluruhan menggambarkan dinamika islamisasi di Sulawesi Selatan, sehingga diperlukan pula penggalian dan pembacaan sejarah pada kerajaan-kerajaan lokal lainnya yang belum tercover dalam penelitian ini.

 

Rekomendasi

            Berdasarkan temuan tersebut, maka penelitian ini merekomendasikan:

  1. Kepada Pemerintah Daerah, agar melakukan pembangunan Rumah Adat khusus sebagai manifestasi pencirian budaya setempat berdasarkan ketentuan keadatan yang berlaku di masing-masing daerah, yang berfungsi sebagai museum peninggalan sejarah kerajaan lokal. (bagi yang belum ada).
  2. Kepada Kementerian Agama RI cq Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI agar Membangun kemitraan antar lembaga/instansi yang fokus di bidang sejarah dalam rangka:

a.       Penelusuran, inventarisasi, digitalisasi, reproduksi dan alih bahasa sumber-sumber sejarah primer kerajaan lokal Sulawesi Selatan yang tersimpan di dalam dan luar negeri.

b.      Penerjemahan dan penerbitan sumber sejarah berbahasa asing.

c.       Inventarisasi dalam bentuk perekaman tradisi lisan masyarakat yang berkaitan dengan sejarah keagamaan.

d.      Pendataan Situs-Situs arkeologi religi kawasan timur indonesia.

e.       Pembuatan film documenter sejarah kerajaan lokal.

3.      Penelitian kemitraan terkait penelusuran sejarah agama-agama di Kawasan Timur Indonesia.

4.      Kaitannya dengan proses Islamisasi yang berlangsung terus menerus, sedapat mungkin pelaksanaanya dilakukan dengan bijaksana melalui penyesuaian pelayanan keagamaan berbasis kearifan lokal.

 

 

Kajian terhadap Kerajaan lokal di Sulawesi Selatan perlu secara keseluruhan dilakukan sebagai manifestasi dari perolehan data sejarah yang saling mendukung. Hal ini juga erat kaitannya dengan pembacaan eksistensi mereka sebagai penggerak utama pergerakan kemerdekaan di nusantara yang telah memberikan sumbangan berharga bagi sejarah di daerahnya masing-masing, sekaligus memberikan warna tersendiri dalam percaturan politik nusantara pada masa lalu.

Proses penyebaran agama Islam adalah fokus amatan yang dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pembacaan sejarah kerajaan lokal di Sulawesi Selatan. Penelitian ini selanjutnya diramu dalam model penelitian kualitatif dengan menggunakan metode sejarah. Penelitian ini terdiri atas dua permasalahan pokok sebagai fokus amatan, yakni: 1) Bagaimana proses pembentukan kerajaan lokal di Sulawesi Selatan?. 2) Bagaimana proses penyebaran agama Islam pada kerajaan lokal tersebut?.

Penelitian ini dilakukan di 10 kerajaan lokal yang tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, antara lain: Kerajaan Sidenreng dan Rappang di Kabupaten Sidrap, Kerajaan Enrekang di Kabupaten Enrekang, Kerajaan Tanete di Kabupaten Barru, Kerajaan Letta di Kabupaten Pinrang, Kerajaan Siang di Kabupaten Pangkep, Kerajaan Binamu di Jeneponto, Kerajaan Bantaeng di Kabupaten Bantaeng, Kerajaan Kajang di Bulukumba, Kerajaan Tellu Limpoe dan Pitu Limpoe di Kabupaten Sinjai, serta Kerajaan Gantarang di Kabupaten Selayar. Diharapkan penelitian ini menjadi bagian integral dengan beberapa penelitian kerajaan lokal lainnya di Sulawesi Selatan, agar diperoleh kesinambungan informasi sejarah perkembangan Islam di daerah ini. 

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia