Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota:
Publisher: BLA-Makassar
Diunduh: 39x
Dilihat 364x
Editor: blamakassar
Abstrak:
Penelitian ini adalah penelitian tentang pola pembinaan muallaf dengan segala problematikanya yang dilakukan di kota Palopo dan kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan), kota Kendari (Sulawesi Tenggara), kota Palu (Sulawesi Tengah), kota Manado (Sulawesi Utara), kota Balikpapan (Kalimantan Timur), kota Sorong (Papua Barat), dan kota Jayapura (Papua). Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui pola-pola pembinaan muallaf yang selama ini dilakukan, menginventarisir problematika yang dihadapi dalam pembinaan, serta melihat keterlibatan dan dukungan kementerian agama dalam pembinaan muallaf. Kaitannya dengan rencana strategis pembangunan nasional bidang agama, penelitian ini didasarkan pada 2 poin penting, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kerukunan antar umat beragama.
Yang dimaksud muallaf dalam penelitian ini adalah semua orang yang beralih agama dari agama tertentu (termasuk agama lokal) ke dalam Islam. Sedangkan pembinaan adalah semua bentuk pemenuhan kebutuhan spritual dan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keberagamaan seorang muallaf baik yang dilakukan oleh tokoh agama, organisasi keagamaan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan agama, dan kementerian agama
EXECUTIVE SUMMARY Pola-pola Pembinaan Muallaf di Kawasan Timur Indonesia Pendahuluan Penelitian ini adalah penelitian tentang pola pembinaan muallaf dengan segala problematikanya yang dilakukan di kota Palopo dan kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan), kota Kendari (Sulawesi Tenggara), kota Palu (Sulawesi Tengah), kota Manado (Sulawesi Utara), kota Balikpapan (Kalimantan Timur), kota Sorong (Papua Barat), dan kota Jayapura (Papua). Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui pola-pola pembinaan muallaf yang selama ini dilakukan, menginventarisir problematika yang dihadapi dalam pembinaan, serta melihat keterlibatan dan dukungan kementerian agama dalam pembinaan muallaf. Kaitannya dengan rencana strategis pembangunan nasional bidang agama, penelitian ini didasarkan pada 2 poin penting, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kerukunan antar umat beragama. Yang dimaksud muallaf dalam penelitian ini adalah semua orang yang beralih agama dari agama tertentu (termasuk agama lokal) ke dalam Islam. Sedangkan pembinaan adalah semua bentuk pemenuhan kebutuhan spritual dan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keberagamaan seorang muallaf baik yang dilakukan oleh tokoh agama, organisasi keagamaan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan agama, dan kementerian agama.
Temuan Hasil Penelitian Pembinaan muallaf dilakukan baik secara individual oleh para dai serta beberapa resources sosial baik berupa ormas, yayasan, majelis taklim, maupun lembaga pendidikan. Pola pembinaan yang dilakukan lebih cenderung menggunakan pendekatan kultural dan bersifat eksperimental dan learning by doing artinya pembina muallaf mengelola pembinaan dengan tidak tetap dan berubah-ubah sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Pola pembinaan seperti ini mengindikasikan belum jelasnya model pembinaan yang bersifat sistematis dan baku. Secara umum hambatan yang dihadapi dalam pembinaan muallaf adalah kurangnya perhatian dari stake holder yang trekait dalam hal pendanaan operasional pembinaan. Operasional pembinaan muallaf lebih mengandalkan donatur serta swadaya dari para pembina dan jamaah. Kendala finansial ini semakin diperparah dengan latar belakang muallaf yang kebanyakan berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah, khususnya muallaf yang ada di Sorong, Jayapura, Palu, Manado, dan Palopo. Hambatan lainnya adalah kendala terputusnya komunikasi antara muallaf dan pembina, baik karena muallafnya sendiri yang tidak proaktif menjalin komunikasi dengan lembaga pembinanya maupun lembaga pembinaan sendiri yang kurang intensif menjaga komunikasi dengan muallaf binaannya. Benturan kultural juga menjadi kendala, khususnya dalam pembinaan di Papua dan Papua Barat serta Palu. Kurangnya tenaga penyuluh agama yang tersedia juga menjadi problem yang membuat kurang optimalnya pembinaan muallaf. Terkhusus untuk daerah Papua, pembinaan muallaf terhalangi dengan ketakutan akan isu dan stigma Islamisasi yang sering dilekatkan pada setiap upaya pembinaan muallaf yang dilakukan. Secara umum dapat dikatakan kementerian agama relatif tak memiliki peran dalam optimalisasi pembinaan muallaf, kecuali pada pembinaan muallaf yang dilakukan di Jayapura, di mana para pejabat yang berwenang di jajaran kemenetrian agama kota maupun provinsi terlibat langsung dalam pembinaan muallaf. Bahkan seperti kasus di palu dan Manado, pihak kementerian agama tidak tahu tentang keberadaan muallaf.
Rekomendasi Akhirnya penelitian ini melahirkan beberapa rekomendasi sebagai acuan rencana tindak lanjut, yaitu. 1. Kementerian Agama perlu merancang model pembinaan Muallaf dengan menyesuaikan ratio antara penyuluh dengan jumlah kelompok binaan secara berkesinambungan, misalnya Pengangkatan dan Pemetaan Penyuluh. 2. Kementerian agama perlu melakukan penguatan terhadap lembaga keagamaan dan ormas keagamaan seperti MUI dan Baznas yang melakukan pembinaan umat seperti dukungan anggaran. 3. Lembaga Keagamaan dan ormas keagamaan segera melakukan pemetaan, need assesment, dan penguatan kehidupan keagamaan para muallaf. 4. Balai Litbang Agama perlu merancang workshop yang melibatkan stake holder yang bertujuan untuk merumuskan alternatif pembinaan yang lebih baik untuk kehidupan para muallaf. 5. Balai Litbang Agama perlu melakukan audiensi dengan pihak kementerian agama setempat dalam rangka penguatan para pendamping kelompok binaan, baik secara ekonomi maupun penguatan kapasitas.
|
Penelitian ini adalah penelitian tentang pola pembinaan muallaf dengan segala problematikanya yang dilakukan di kota Palopo dan kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan), kota Kendari (Sulawesi Tenggara), kota Palu (Sulawesi Tengah), kota Manado (Sulawesi Utara), kota Balikpapan (Kalimantan Timur), kota Sorong (Papua Barat), dan kota Jayapura (Papua). Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengetahui pola-pola pembinaan muallaf yang selama ini dilakukan, menginventarisir problematika yang dihadapi dalam pembinaan, serta melihat keterlibatan dan dukungan kementerian agama dalam pembinaan muallaf. Kaitannya dengan rencana strategis pembangunan nasional bidang agama, penelitian ini didasarkan pada 2 poin penting, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kerukunan antar umat beragama.
Yang dimaksud muallaf dalam penelitian ini adalah semua orang yang beralih agama dari agama tertentu (termasuk agama lokal) ke dalam Islam. Sedangkan pembinaan adalah semua bentuk pemenuhan kebutuhan spritual dan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keberagamaan seorang muallaf baik yang dilakukan oleh tokoh agama, organisasi keagamaan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan agama, dan kementerian agama