PENINGKATAN KUALITAS GURU MATA PELAJARAN PASCA DIKLAT

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 62x

Dilihat 371x

Editor: blamakassar

Abstrak:

...

Lampiran Tidak Tersedia

PENGARUH DIKLAT TERHADAP

KINERJA GURU MADRASAH

DI KAWASAN TIMUR INDONESIA

 

 

PENDAHULUAN

Sejatinya, penelitian ini bertujuan untuk mengukur sekaligus mendeskripsikan secara kualitatif penyelenggaran diklat pada Balai Diklat Keagamaan di Kawasan Timur Indonesia, dan pengaruhnya terhadap kinerja guru agama di madrasah. Setidaknya, terdapat tiga variabel yang menjadi elemen utama dalam proses penyelengaraan diklat mata pelajaran, meliputi: metode diklat, materi dan kualifikasi widyaiswara/fasilitator yang ditengarai sangat memberikan konstribusi signifikan terhadap  peningkatan performa peserta diklat, tak terkecuali guru-guru madrasah. Namun, pada titik ini pula yang justru kerapkali mendapat sorotan, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas penyelengaraan diklat agar lebih ditingkatkan kualitas dan kapasitas penyelenggaraannya. Hal itu tampak pada hasil beberapa penelitian sebelumnya, di antaranya hasil penelitian Thohari (2016) yang menemukan bahwa tingkat kepuasan guru terhadap penyelenggaan diklat masih terkategori puas, penelitian ini pun selaras dengan penelitian-penelitian sejenis, terutama pada tiga apek yang menjadi variabel penelitian ini.

Peningkatan kualitas serta kapasitas penyelenggaraan diklat sejatinya telah diatur dalam beberapa regulasi, misalnya. Peraturan Menteri Agama Nomor 4 tahun 2012 tentang Diklat Teknis, Perkalan Nomor 13 Tahun 2011 tentang pedoman pembinaan diklat teknis, dan Renstra Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2014-2019.

Untuk memecahkan problem yang masih menggelayuti penyelenggaraan diklat mata pelajaran, penelitian pengaruh diklat terhadap kinerja guru madrasah yang diselenggarakan Balai Litbang Agama Makassar menjadi signifikan dilakukan. Penelitian ini memanfaatkan metode kombinasi (kuantitaif dan kualitatif) di tujuh lokasi penelitian yaitu Kota Manado (Sulawesi Utara), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), Mamuju (Sulawesi Barat), Kota Ambon (Maluku), Kota Palu (Sulawesi Tengah), Kota Ternate (Maluku Utara), Sulawesi Selatan (Makassar, Luwu, Bone, Bantaeng) dan Provinsi Gorontalo.

TEMUAN

Dengan memanfaatkan instrumen riset; kuesioner dan didukung wawancara dengan kalangan responden yang terdiri dari guru, kepala madrasah, pengawas hasil analisis data ditemukan tingkat pengaruh diklat terhadap kinerja guru madrasah. Jika ditinjau dari respon guru dengan menggunakan pengukuran skala likert, terhadap dimensi materi diklat dengan tujuan indikator, rerata direspon dengan kategori baik (4.14); dimensi kualitas widyaiswara, rerata direspon dengan kategori baik (4.08); dimensi metode diklat, rerata direspon dengan kategori baik (3, 54).

Adapun tingkat respon terhadap variabel Y (kinerja guru), yang di-breakdown dari empat kompetensi: kompetensi tampak pada hasil analisis berikut: 1) kompetensi pedagogik; 2) kompetensi kepribadian; 3) kompetensi profesional, dan 4) kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut kemudian di-breakdown ke dalam 14 indikator dengan respon rate masing-masing, sebagai berikut: 1) mengenal karakteristik peserta didik, rerata direspon dengan kategori baik (4.2); 2) menguasai teori belajar, rerata direspon dengan kategori baik (4.1); 3) menguasai pengembangan kurikulum dengn respon rerata dengan kategori baik (4.0); 4) kegiatan pembelajaran dengan rerata respon terkategori baik (4.2); 5) memahami dan mengembangkan potensi, dengan rerata respon terkategori baik (4.0); 6) komunikasi dengan peserta didik, rerata respon terkategori baik (4.2);

Indkator berikutnya adalah; 7) penilaian dan evaluasi terkategori baik (3.9); 8) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia, rerata respon terkategori baik (4.2); 9) menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan, terkategori baik (4.2); 10) etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru, rerata respon terkategori baik (4.1); 11) bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif, rerata respon terkategori sangat baik (4.3); 12) komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat, dengan rerata respon terkategori baik (4.1); 13) penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, rerata respon terkategori baik (3.9), dan indikator 14) mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif, dengan rerata respon terkategori baik (3.9). 

Adapun tingkat pengaruh diklat terhadap kinerja guru, adalah untuk melihat seberapa besar sumbangsih yang diberikan untuk faktor metode diklat, yaitu melihat model summary dari output SPSS sebagai berikut: diperoleh nilai R= 0,217 yang masih tergolong korelasi signifikan selanjutnya diperoleh pula nilai adjusted R2 adalah 0,35 atau 35 % variasi kinerja guru dapat dijelaskan oleh faktor metode pelatihan. Sisanya dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya selain metode pelatihan, hasil yang sama juga tampak pada pengaruh materi dan metode diklat dengan korelasi terkategori signifikan. diperoleh nilai R=0,263 yang masih tergolong korelasi belum signifikan selanjutnya diperoleh pula nilai adjusted R2 adalah 0,58 atau 58% variasi intergritas siswa dapat dijelaskan oleh variabel materi diklat. Sisanya  dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya selain variabel materi diklat.

REKOMENDASI

                       Berdasarkan hasil analisis kuantitaif maupun kualitatif, penyelenggaraan diklat direspon dengan rerata terkategori baik, dan pengaruh diklat pun terhadap kinerja guru madrasah dengan kategori korelasi signifikan, maksudnya belum terlalu signifikan, sehinga masih dibutuhkan kebijakan terkait peningkatan kualitas dan kapasitas penyelenggaraan diklat, dengan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Untuk peningkatan penyelenggaraan diklat yang lebih berkualitas, Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Balai Diklat Keagamaan penting untuk mengoptimalkan Analisis Kebutuhan Diklat (ADK), dengan memastikan bahwa, diklat yang diselenggarakan sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil peserta diklat, dan berdampak positif pada kinerja, dan profesionalisme guru, termasuk pengaruhnya pada organisasi mereka.
  2. Penyelenggara diklat dan kalangan stakeholders perlu membangun sinergitas, sehingga diklat yang diselenggarakan tetap relevan dan selaras dengan kebutuhan riil di tingkat organisasi, satker maupun satuan pendidikan.
  3. Penyelenggara diklat, khususnya widyaiswara yang berada di garda terdepan kesuksesan setiap kegiatan diklat perlu mengembangkan kapasitas, profesionalisme, dan kompetensi dalam rangka menghasilkan outpun maupun outcome diklat ke depan.
  4. Penyelenggara diklat perlu memberikan perhatian terhadap guru-guru yang belum mengikuti diklat mata pelajaran, termasuk kuota peserta diklat ditambah agar sebagian besar guru mata pelajaran dapat terakomodir di wilayahnya masing-masing. Sebab, hal ini akan sangat membantu para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka, terutama dalam melakukan pembelajaran dan pengelolaan kelas.

...

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia