NILAI KEAGAMAAN DALAM BUDAYA MASYARAKAT

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: BLA-Makassar

Diunduh: 63x

Dilihat 434x

Editor: blamakassar

Abstrak:

...

Lampiran Tidak Tersedia

NILAI KEAGAMAAN DALAM TRADISI MASYARAKAT

DI KAWASAN TIMUR INDONESIA

 

 

PENDAHULUAN

Keberagaman Kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Langkah strategis yang paling mungkin dilakukan adalah menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Secara teknis, dibutuhkan sebanyak mungkin pengembangan unsur-unsur kebudayaan itu dalam berbagai pendekatan. Salah satu model pengembangan itu adalah menjadikan kebudayaan sebagai objek riset dengan mengacu pada objek pemajuan kebudayaan sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yakni:  tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Aspek penting lainnya adalah keberagamaan yang akhir-akhir ini banyak diulas, didiskusikan, dan diviralkan. Sehingga perhatian terhadap aspek keagamaan dalam suatu wujud kebudayaan tertentu (resepsi agama dalam budaya) adalah suatu hal yang penting, terlebih dewasa ini sudah mulai banyak tradisi yang tidak lagi berpegang teguh pada semangat awalnya dengan berbagai pemaknaan yang mendalam, lalu bergeser menjadi hanya sekadar seremoni yang nyaris tak lagi mengutamakan pemaknaan dalam setiap sesinya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi, dan perkembangannya, kemudian menggali dan memahami makna dari nilai-nilai agama yang terkandung dalam tradisi masyarakat setempat. Dalam kaitannya dengan agama, nilai dapat berguna dalam tiga hal, yakni sebagai dasar kewajiban atau perintah-perintah, sebagai kerangka orientasi budaya dan pemikiran, dan sebagai tradisi-tradisi moral yang spesifik. Dengan mengoperasionalkan metode penelitian kualitatif, penelitian ini mengantarkan kita untuk melakukan kajian dalam 3 aspek yakni: (1) bagaimana pelaksanaan tradisi masyarakat, (2) bagaimana perkembangan tradisi itu, dan (3) bagaimana kandungan nilai keagamaan yang terefleksikan dalam tradisi masyarakat setempat. Hasil kajian atas ketiga aspek tersebut diharapkan menjadi bahan kebijakan pengembangan dan pemajuan kebudayaan bangsa berbasis keagamaan. Selain itu, hasil kajian atas tradisi ini juga adalah pengejawantahan atas fungsi tradisi keagamaan masyarakat, sebagai bagian penting dalam memelihara persatuan dan perdamaian. Wawancara dan observasi dipilih sebagai media pengumpulan data, selanjutnya dilakukan analisis deskriptif dengan menyandingkannya dengan teori fungsional sebagai pisau analisis. Penelitian dilakukan dengan memilih tradisi secara purposif di 3 lokasi yakni: Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua, Tradisi Posuo di Buton, dan Tradisi Koli Kie dan Feri Kie di Ternate.

TEMUAN

 

  1. Tradisi Bakar Batu

Bakar Batu adalah salah satu tradisi lokal yang telah dilakukan sejak dahulu sampai sekarang. Dalam perkembangannya, Bakar Batu yang dulunya merupakan ekspresi kuliner mama-mama Papua dengan memilih wadah memasak yang disediakan alam, yakni tanah, batu, ternak, dan hasil kebun dengan tujuan makan sama-sama. Kini telah banyak dilakukan dalam rangka memperingati hari besar, damai setelah perang, menyambut tamu, untuk syukuran, dan bahkan sebagai sarana komunikasi politik. Tradisi Bakar Batu yang merupakan budaya asli di tanah Papua, telah mengalami transformasi dalam tata laksana, dan tujuan tradisinya. Bakar Batu yang tadinya adalah sebuah kearifan kuliner masyarakat di tanah Papua, menjelma menjadi salah satu alat pelarut dendam dan pelebur luka bagi masyarakat yang sebelumnya saling bertikai.

Bakar Batu juga sekaligus berfungsi sebagai media penyaluran berkah-berkah sang Maha kepada masyarakat, melalui tangan pelaksana tradisi. Toleransi, gotong royong, dan saling menghormati juga tercermin dalam nilai-nilai luhur yang ter ilhami dari proses pelaksanaan tradisi Bakar Batu. Bahkan belakangan, Bakar Batu kini menjadi media pemersatu antar orang asli Papua, orang yang tinggal di Papua, dan para pendatang. Semuanya dapat ikut berpartisipasi aktif dalam setiap proses tradisi, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Bakar Batu itu tidak hanya diketahui oleh pendukung/penduduk asli, namun oleh masyarakat di luar komunitas (pendatang, pelancong, wisatawan, dll.). Kedalaman dan keluhuran hikmah dari segenap proses-demi proses pelaksanaan Bakar Batu telah menunjukkan ejawantah nilai-nilai keagamaan (etika, moral, dan akhlak) yang potensial mewujudkan cita-cita bersama menuju Papua tanah Damai.

  1. Tradisi Koli Kie dan Feri Kie

Ritual yang sudah berjalan selama ratusan tahun tersebut erat kaitannya dengan kondisi sosial-geografis Kota Ternate yang dikelilingi oleh laut, gunung vulkanik dan makam-makam keramat. Pelaksanaan ritual adat ini, sarat dengan nilai-nilai Islam. Hal itu terlihat pada makna simbol-simbol yang digunakan dalam pelaksanaannya ritual adat ini. Simbol tersebut selain sarat dengan nilai-nilai ketuhanan, juga kemanusiaan dan eksistensi alam semesta yang notabene menjadi satu kesatuan dalam filosofi hidup kesultanan dan masyarakat Ternate. Tak hanya itu, lewat ritual adat ini kita juga dapat melihat gagasan atau cara padang masyarakat Ternate terhadap alam, manusia dan Tuhan dalam pelaksanaan ritual adat Koli Kie dan Fere kie.

Beberapa nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam pelaksanaan ritual adat kesultanan Ternate ini, yaitu; Pertama; nilai ketuhanan, hal terlihat pada upaya mereka mentadaburi kemahakuasaan Tuhan dengan menjadikan gunung Gamalama sebagai simbol perekat persatuan, baik antara sultan dan rakyat, maupun antara Tuhan dan hamba yang diistilahkan jou se ngofa ngare (kau dan aku satu). Kedua, nilai sosial, nilai ini terlihat pada kepedulian sultan yang senantiasa mendoakan rakyat dan wilayahnya agar selamat dari bencana, baik bencana alam maupun sosial, tetap rukun dan harmonis, sebagaimana filosofi hidup mereka “Marimoi Ngone Futuru, masidika Ngone Foruru” yang artinya bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Ketiga, lingkungan, bagi masyarakat Ternate, alam tak hanya berfungsi sebagai ruang materi, tapi juga sumber kedamaian hidup. Gunung dimaknai sebagai representasi dari sifat keibuan (perempuan), selain sarat dengan kasih sayang, juga punya kodrat melahirkan, sehingga dengan demikian, alam tak hanya menjadi sumber kehidupan, tapi juga sumber kenikmatan. Maka sepantasnya pula manusia senantiasa mengucap syukur kepada-Nya dengan senantiasa menjaga alam sebagai bagian dari karunia Tuhan yang tak terhingga.

  1. Posuo

Ritual posuo/pingitan adalah adat istiadat masyarakat Kota Baubau sangat penting dalam membentuk karakter anak perempuan yang telah memasuki usia perkawinan, untuk dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan moral yang mumpuni berdasarkan adat istiadat Buton sebagai bekal agar kelak ketika telah dapat mengarungi kehidupan rumah tangganya dapat berjalan dengan baik, dan terhindar dari segala macam permasalahan. Ritual posuo ini sangat penting untuk digalakkan, demi menjadikannya sebagai tameng atas perilaku remaja yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan bahkan ada yang terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Posuo juga adalah ejawantah penjagaan kesucian perempuan sebelum menikah, yang juga dapat menginspirasi atau mengajak masyarakat hidup berdampingan secara bijaksana. Posuo juga bisa diterjemahkan sebagai pembekalan secara adat bagi anak gadis, yang bahkan lebih kompleks dari SUSCATIN yang lebih formal. Jika Posuo bisa digalakkan dan ditumbuh kembangkan, dipahami makna dan tujuannya, serta dikelola dengan baik sebagaimana semangat adat yang melekat sejak dahulu, maka bukan tidak mungkin pelaksanaan Posuo akan membantu mengurangi angka perceraian.

Ketiga tradisi masyarakat ini masing-masing menunjukkan nilai keagamaan yang potensial menumbuh kembangkan solidaritas dan kerja sama dalam rangka mempererat hubungan harmonis antara manusia dengan manusia lainnya, maupun antara manusia dengan alam dan lingkungannya. Hal ini pada gilirannya dapat dijadikan sebagai bagian penting dalam hal pemajuan kebudayaan khususnya dalam hal pengembangan Pendidikan Nasional yang berorientasi budaya. Selain itu pula, aspek gotong royong dan solidaritas itu setidaknya dapat dijadikan inspirasi resolusi konflik, juga dalam hal penghambaan dari makhluk kepada Penciptanya. Nilai-nilai sosial dan keagamaan yang beragam itu kemudian menunjukkan betapa khazanah kebudayaan nusantara sangat kaya dan sangat bermakna. Sehingga konteks tradisi dengan pemaknaannya yang mendalam ini sangat penting untuk diadopsi oleh penyuluh-penyuluh agama dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

 

Rekomendasi

Nilai yang tergali dalam tradisi masyarakat ini setidaknya dapat menjadi bagian penting dalam kaitannya dengan pemajuan kebudayaan, resolusi konflik, dan menginspirasi pengayaan kurikulum dalam media Pendidikan. Selain itu pula, pengintegrasian nilai-nilai keagamaan ke dalam aspek kehidupan masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam perumusan rekomendasi penelitian ini, antara lain:

  1. Dalam kaitannya dengan pemajuan kebudayaan, poin pelestarian nilai-nilai dalam Bakar Batu, Posuo, dan Kololi Kie serta Fere Kie antara lain kegotongroyongan dan solidaritas, serta membangun harmoni antar masyarakat adalah bagian integral dari memperkukuh nilai-nilai budaya tempatan. Secara teknis, dapat dilakukan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan masing-masing tradisi itu sebagai tradisi lokal milik Papua, Buton, dan Ternate yang mengindonesia.
  2. Bakar Batu juga bisa dijadikan sebagai pengembangan perwujudan resolusi konflik baik yang terjadi di tanah Papua maupun di Indonesia. Karena dengan melihat cara dan prinsip kerja Bakar Batu yang mengelaborasi kearifan lokal individu menuju kearifan bermasyarakat adalah hal penting yang terintegrasikan dengan perwujudan wawasan kebinekaan dan kebangsaan Indonesia, yang menghendaki hidup berdampingan dengan damai meskipun berasal dari latar belakang suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Sementara itu, Kolili Kie dan Feri Kie adalah sebuah tradisi yang dapat dikembangkan dalam rangka penjagaan alam dan lingkungan, khususnya dalam hal pelestarian ekosistem dan kekayaan alam lainnya. Posuo juga demikian, sebuah tradisi yang menjanjikan harmonis sosial kemasyarakatan yang berimplikasi pada penanaman nilai-nilai luhur budaya dan agama kepada generasi muda bangsa yang dapat diintegrasikan dengan materi Kurus Calon Pengantin (SUSCATIN) di KUA.
  3. Nilai-nilai keagamaan dan kearifan sosial yang terkandung dalam tradisi Bakar Batu, Posuo, dan Kololi Kie serta Fere Kie juga dapat menjadi pokok-pokok ajaran yang bisa dimasukkan dalam muatan kurikulum Pendidikan lokal di tanah Papua, Buton, dan Ternate.
  4. Penyuluh Agama diharapkan dapat menggunakan instrument nilai keagamaan dalam tradisi masyarakat ini untuk materi penyuluhannya.

...

Lampiran Tidak Tersedia

Lampiran Tidak Tersedia