Kategori: Bahan Kebijakan
Anggota: Farida Hanun
Publisher: PuslitbangPAK
Diunduh: 81x
Dilihat 556x
Editor: adminpusat
Abstrak:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan mulai tahun pelajaran 2013/2014 pemerintah telah memberlakukan kurikulum 2013. Selanjutnya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: SE/DJ.I/PP.00/143/2015 menjelaskan tentang Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam untuk tetap diimplementasikan di sekolah-sekolah. Banyak sekolah yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013. Namun kebijakan pemerintah tersebut menemui banyak kendala pada tataran implementasinya. Tujuan policy brief ini untuk mengkaji keterlaksanaan penerapan kurikulum 2013 di sekolah. Kementerian agama harus memperkuat kebijakan implikasi kurilum 2013 supaya lebih optimal pelaksanaannya.
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 menyebutkan mulai tahun pelajaran 2013/2014 pemerintah telah memberlakukan kurikulum 2013. Selanjutnya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: SE/DJ.I/PP.00/143/2015 menjelaskan tentang Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam untuk tetap diimplementasikan di sekolah-sekolah. Banyak sekolah yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013. Namun kebijakan pemerintah tersebut menemui banyak kendala pada tataran implementasinya. Tujuan policy brief ini untuk mengkaji keterlaksanaan penerapan kurikulum 2013 di sekolah. Kementerian agama harus memperkuat kebijakan implikasi kurilum 2013 supaya lebih optimal pelaksanaannya.
|