SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN TANDA DAFTAR LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU DI PROVINSI BALI

Ketua Penelitian :

Kategori: Bahan Kebijakan

Anggota:

Publisher: PuslitbangLKKMO

Diunduh: 59x

Dilihat 630x

Editor: SekretariatBLD

Abstrak:

Terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 56 Tahun 2014
tentang Pendidikan Keagamaan Hindu pada jalur pendidikan formal dan nonformal
menuntut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu)
menyelenggarakan layanan tanda daftar. Kualitas layanan tanda daftar tersebut
perlu disurvey oleh pihak eksternal sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik. Secara keseluruhan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap
layanan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan Hindu berada pada kriteria
sangat tinggi. Hal itu dapat dibuktikan dengan rerata skor kepuasan masyarakat
sebesar 82,75 (sangat tinggi). Selain itu jika dikaji berdasarkan aspek pelayanan
publik di antara 14 (empat belas) aspek pelayanan ada 4 (empat) aspek yang
memperoleh kepuasan pada kategori sangat tinggi yaitu kedisiplinan petugas,
keadilan pelayanan, kesopanan petugas serta kenyamanan lingkungan sedangkan
aspek lainnya berada pada kriteria kepuasan tinggi. Jika ditinjau berdasarkan
kabupaten/kota, maka seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali mendapatkan skor
kepuasan dengan kriteria sangat tinggi. Faktor yang mempengaruhi kepuasan
masyarakat terhadap layanan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan Hindu
antara lain perencanaan, kepemimpinan, pengawasan faktor keandalan (reliability),
faktor ketanggapan (responsiveness), faktor keyakinan (assurance), faktor empati
(emphaty), faktor berwujud (tangibel), kepastian dan biaya pelayanan.
 

Lampiran Tidak Tersedia

Terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 56 Tahun 2014
tentang Pendidikan Keagamaan Hindu pada jalur pendidikan formal dan nonformal
menuntut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu)
menyelenggarakan layanan tanda daftar. Kualitas layanan tanda daftar tersebut
perlu disurvey oleh pihak eksternal sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik. Secara keseluruhan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap
layanan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan Hindu berada pada kriteria
sangat tinggi. Hal itu dapat dibuktikan dengan rerata skor kepuasan masyarakat
sebesar 82,75 (sangat tinggi). Selain itu jika dikaji berdasarkan aspek pelayanan
publik di antara 14 (empat belas) aspek pelayanan ada 4 (empat) aspek yang
memperoleh kepuasan pada kategori sangat tinggi yaitu kedisiplinan petugas,
keadilan pelayanan, kesopanan petugas serta kenyamanan lingkungan sedangkan
aspek lainnya berada pada kriteria kepuasan tinggi. Jika ditinjau berdasarkan
kabupaten/kota, maka seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali mendapatkan skor
kepuasan dengan kriteria sangat tinggi. Faktor yang mempengaruhi kepuasan
masyarakat terhadap layanan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan Hindu
antara lain perencanaan, kepemimpinan, pengawasan faktor keandalan (reliability),
faktor ketanggapan (responsiveness), faktor keyakinan (assurance), faktor empati
(emphaty), faktor berwujud (tangibel), kepastian dan biaya pelayanan.
 

Lampiran Tidak Tersedia